TANGERANG, FaktaMerah.com – Jalan baru yang berada di sepanjang Jalan Faliman hingga kawasan pinggir Kali Songsit menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Ruas jalan yang seharusnya menjadi akses publik untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat tersebut dikeluhkan karena diduga dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: aparat ke mana?
Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan keberadaan kendaraan yang parkir di sepanjang ruas tersebut. Mereka menilai kondisi itu berpotensi mengganggu ruang gerak kendaraan dan kenyamanan masyarakat yang melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengguna Jalan Mengeluh
Iwan, salah satu pengguna jalan, saat ditemui awak media rabu, 07/09/26 mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.
“Jalan ini seharusnya digunakan untuk kelancaran masyarakat. Kalau kendaraan parkir sembarangan, tentu pengguna jalan yang dirugikan. Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait,” keluh Iwan.
Keluhan serupa disampaikan Mbak Marsito, yang juga merupakan pengguna jalan.
“Kami berharap ada pengecekan langsung. Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan terus sampai akhirnya mengganggu masyarakat,” ujar Marsito.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Masbukin, salah satu anggota LSM Benda. Ia meminta instansi berwenang turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau memang ditemukan kendaraan yang menggunakan badan jalan dan mengganggu kepentingan umum, kami berharap segera dilakukan penertiban sesuai aturan,” kata Masbukin.
Pemantau Lingkungan: Aparat Jangan Tutup Mata
Sementara itu, Sahril, sebagai pemantau lingkungan Benda, meminta Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kecamatan, dan aparat setempat tidak tinggal diam.
Menurut Sahril, fasilitas jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat harus dijaga fungsi dan ketertibannya.
“Aparat jangan tutup mata. Kalau memang ada parkir yang mengganggu fungsi jalan, turun ke lapangan dan lakukan pengecekan. Jangan sampai masyarakat sudah mengeluh, tetapi tidak ada tindakan. Jalan adalah fasilitas publik yang harus dijaga untuk kepentingan bersama,” tegas Sahril.
Dishub dan Satpol PP Diminta Turun
Masyarakat meminta Dishub dan Satpol PP Kecamatan segera melakukan pengecekan di sepanjang Jalan Faliman hingga pinggir Kali Songsit. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketertiban atau penggunaan jalan yang tidak sesuai ketentuan, warga berharap dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Persoalan ini juga menjadi ujian bagi pengawasan aparat di tingkat lapangan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang dibangun, tetapi juga membutuhkan ketertiban, keamanan, dan pengawasan setelah jalan tersebut digunakan.
(Red)
![]()






