Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, FaktaMerah.com – Seorang pria berinisial EW diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom Henky Motor di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa EW diamankan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora pada Senin (26/10/2026). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu bermula pada 8 Oktober 2026, ketika EW mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor. Sehari kemudian, pria tersebut kembali ke lokasi dengan alasan hendak membeli kendaraan untuk istrinya.

Dalam menjalankan aksinya, EW diduga meminta salah seorang karyawan showroom membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Ketika karyawan tersebut meninggalkan lokasi, EW diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di beberapa titik.

Salah satu lokasi yang ditelusuri petugas berada di sekitar halte Transjakarta Jembatan Lima. Hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun kemudian mengarahkan petugas kepada seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV di kawasan Kota Lama.

Baca Juga:  Counter HP Diduga Jadi Markas Jual Beli Tramadol, Nyali APH Berantas Mafia Obat Keras Dipertanyakan!

Tim Tiger Polsek Tambora selanjutnya mengamankan EW pada Senin (26/10/2026). Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa sepeda motor yang diduga dibawa kabur tersebut telah dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keperluan lainnya.

Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya pernah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik perlu memastikan kebenaran pengakuan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan.

Polisi Imbau Pengelola Showroom Waspada

Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengimbau pemilik dan karyawan showroom sepeda motor agar meningkatkan kewaspadaan ketika melayani calon pembeli.

Ia mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap kendaraan dan kunci, terutama ketika karyawan harus meninggalkan area pelayanan. Pengelola showroom juga diharapkan menerapkan prosedur keamanan yang memadai untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana.

Hingga informasi ini disusun, proses pendalaman terhadap perkara tersebut masih diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan pertanggungjawaban hukum pihak yang bersangkutan.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Topi Berujung Kekerasan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Cilegon
Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu
Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Perselisihan Topi Berujung Kekerasan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Cilegon

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru