JAKARTA BARAT, FaktaMerah.com – Seorang pria berinisial EW diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom Henky Motor di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa EW diamankan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora pada Senin (26/10/2026). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu bermula pada 8 Oktober 2026, ketika EW mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor. Sehari kemudian, pria tersebut kembali ke lokasi dengan alasan hendak membeli kendaraan untuk istrinya.
Dalam menjalankan aksinya, EW diduga meminta salah seorang karyawan showroom membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Ketika karyawan tersebut meninggalkan lokasi, EW diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di beberapa titik.
Salah satu lokasi yang ditelusuri petugas berada di sekitar halte Transjakarta Jembatan Lima. Hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun kemudian mengarahkan petugas kepada seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV di kawasan Kota Lama.
Tim Tiger Polsek Tambora selanjutnya mengamankan EW pada Senin (26/10/2026). Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa sepeda motor yang diduga dibawa kabur tersebut telah dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keperluan lainnya.
Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya pernah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik perlu memastikan kebenaran pengakuan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan.
Polisi Imbau Pengelola Showroom Waspada
Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengimbau pemilik dan karyawan showroom sepeda motor agar meningkatkan kewaspadaan ketika melayani calon pembeli.
Ia mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap kendaraan dan kunci, terutama ketika karyawan harus meninggalkan area pelayanan. Pengelola showroom juga diharapkan menerapkan prosedur keamanan yang memadai untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana.
Hingga informasi ini disusun, proses pendalaman terhadap perkara tersebut masih diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan pertanggungjawaban hukum pihak yang bersangkutan.
(Mario Red)
![]()






