JAKARTA, faktamerah.com – Aktivitas parkir liar kembali memicu sorotan publik. Kali ini terjadi di bawah flyover ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12/2025). Area yang seharusnya steril dan bebas dari kendaraan justru dipenuhi puluhan sepeda motor yang diparkir sembarangan hingga memakan badan jalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan deretan motor berjajar rapat di sepanjang kolong flyover. Sejumlah orang yang diduga juru parkir liar tampak mengatur kendaraan keluar-masuk tanpa pengawasan resmi. Kondisi semrawut tersebut menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk di kawasan yang sudah dikenal rawan macet.
Rian (32), salah satu pengendara yang melintas, mengaku terganggu dengan keberadaan parkir liar tersebut.
“Kalau jam pulang kerja makin macet. Motor parkir seenaknya, padahal jalan ini jalur utama,” keluhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menghambat arus lalu lintas, praktik parkir liar ini juga diduga merugikan masyarakat. Beberapa pengguna jalan mengaku diminta membayar tarif parkir Rp 5.000 sekali parkir tanpa tiket resmi, sehingga kuat dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh area bawah flyover merupakan zona terlarang untuk parkir. Namun kondisi di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dan adanya celah bagi oknum untuk memanfaatkan lokasi tersebut sebagai lahan parkir ilegal.
Seorang pengamat transportasi menilai bahwa pemerintah harus melakukan penertiban secara konsisten.
“Selama ada pembiaran, praktik parkir liar akan terus hidup. Pemerintah harus tegas, sekaligus menyiapkan lokasi parkir resmi di sekitar ITC Roxy Mas,” ujarnya.
Keberadaan parkir liar di bawah flyover ITC Roxy Mas bukan hanya soal ketertiban, tetapi mencerminkan lemahnya penegakan regulasi di ruang publik. Warga berharap Dishub, Satpol PP, dan aparat Pemerintah Kota Jakarta Pusat segera turun tangan melakukan penertiban agar kawasan tersebut kembali tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
( Ramdani )






