TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Telah dilaporkan kehilangan dokumen penting berupa Surat Akta Jual Beli (AJB) tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Adapun rincian dokumen yang dinyatakan hilang sebagai berikut:
1. Jenis Dokumen: Akta Jual Beli (AJB)
2. Nomor Dokumen: 791/Curug 2011
3. Penerbit: Kantor PPAT Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang
4. Nomor Persil: 170.D.39 Blok 015
5. Nomor Kohir: C.1992
6. Luas Tanah: 376 meter persegi
7. Lokasi Tanah: RT 003 RW 007, Desa Kadu, Kecamatan Curug Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik dokumen mengimbau kepada masyarakat yang menemukan, mengetahui, atau menguasai dokumen tersebut agar segera mengembalikannya atau menghubungi pihak terkait melalui nomor telepon 0816-1603-755.
Sejak berita kehilangan ini diterbitkan, dokumen yang dimaksud dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan maupun transaksi dalam bentuk apa pun oleh pihak lain. Segala bentuk penyalahgunaan atas dokumen tersebut di luar tanggung jawab pemilik sah dan menjadi tanggung jawab pihak yang menggunakan.
Berita kehilangan ini dibuat untuk diketahui masyarakat luas dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang, 21 Mei 2026.
Sumber: Dian.
![]()






