Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak perusahaan jasa angkut sampah yang diduga membuang maupun menimbun sampah secara ilegal di sejumlah wilayah Ibu Kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pemerintah akan mengumumkan identitas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran setelah melalui proses verifikasi. Menurutnya, praktik pembuangan sampah ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial yang akhirnya menjadi beban pemerintah daerah.

Pramono menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), namun tidak mengelolanya sesuai ketentuan. Sampah justru dibuang atau ditimbun di lokasi yang tidak semestinya sehingga memicu penumpukan dan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), untuk mempublikasikan perusahaan yang terbukti melanggar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta mempercepat pembersihan titik-titik penumpukan sampah yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Pemkot Jaktim Gelar Operasi Serentak Tangkap Ikan Sapu-Sapu di 10 Kecamatan, Dipimpin Wali Kota Munjirin

Menurut Pramono, praktik serupa telah berulang di beberapa lokasi di Jakarta dan kerap menjadi sorotan masyarakat, termasuk tumpukan sampah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berulang karena berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Selain penindakan hukum, Pemprov DKI juga berencana meminta pelaku usaha di sektor Horeka untuk tidak lagi menggunakan jasa perusahaan pengangkut sampah yang terbukti melanggar aturan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI sebelumnya juga mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis pilah–angkut–olah, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sampah dan mengurangi praktik pembuangan secara sembarangan.

(Eka)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sungai Cilangkahan Diduga Tercemar, BPPKB Banten Minta DLH Lebak Segera Periksa
Polda Banten Periksa Tujuh Sampel Air Keruh di Lebak, Hasil Awal pH 5
131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas
Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon
DLH Lebak Temukan Indikasi Pencemaran Sungai Cilangkahan, Aliansi Tuntut Sanksi
Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan Disorot, Ketum GWI Desak Polda Banten Bertindak
Isu Lahan Sawah Tercemar B3 di Nambo Udik Dibantah Warga, Ini Klarifikasinya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:45 WIB

Sungai Cilangkahan Diduga Tercemar, BPPKB Banten Minta DLH Lebak Segera Periksa

Rabu, 16 September 2026 - 09:49 WIB

Polda Banten Periksa Tujuh Sampel Air Keruh di Lebak, Hasil Awal pH 5

Rabu, 16 September 2026 - 04:35 WIB

131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas

Senin, 14 September 2026 - 13:42 WIB

Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng

Jumat, 11 September 2026 - 10:00 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon

Berita Terbaru