Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak perusahaan jasa angkut sampah yang diduga membuang maupun menimbun sampah secara ilegal di sejumlah wilayah Ibu Kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pemerintah akan mengumumkan identitas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran setelah melalui proses verifikasi. Menurutnya, praktik pembuangan sampah ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial yang akhirnya menjadi beban pemerintah daerah.

Pramono menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), namun tidak mengelolanya sesuai ketentuan. Sampah justru dibuang atau ditimbun di lokasi yang tidak semestinya sehingga memicu penumpukan dan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), untuk mempublikasikan perusahaan yang terbukti melanggar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta mempercepat pembersihan titik-titik penumpukan sampah yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  125 Paket Jumat Berkah Dibagikan, Aksi Sosial Wartawan Alap-alap News Viral di Gondrong Tangerang

Menurut Pramono, praktik serupa telah berulang di beberapa lokasi di Jakarta dan kerap menjadi sorotan masyarakat, termasuk tumpukan sampah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berulang karena berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Selain penindakan hukum, Pemprov DKI juga berencana meminta pelaku usaha di sektor Horeka untuk tidak lagi menggunakan jasa perusahaan pengangkut sampah yang terbukti melanggar aturan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI sebelumnya juga mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis pilah–angkut–olah, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sampah dan mengurangi praktik pembuangan secara sembarangan.

(Eka)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di Grogol Utara Berbuah Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
Perpisahan Penuh Haru di JNE Pusat, 19 Tahun Dedikasi Rita Franita Sumardi
125 Paket Jumat Berkah Dibagikan, Aksi Sosial Wartawan Alap-alap News Viral di Gondrong Tangerang
KLH Hentikan Operasional Pengolah Oli Bekas di Tangerang, Dugaan Pencemaran Lingkungan Diselidiki
Menjaga ‘Harta Karun’ Bumi Benuanta: Komitmen Kaltara Melindungi 43 Spesimen Hiu Gangga yang Terancam Punah
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di Grogol Utara Berbuah Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 13 Juli 2026 - 05:02 WIB

SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Perpisahan Penuh Haru di JNE Pusat, 19 Tahun Dedikasi Rita Franita Sumardi

Berita Terbaru