DEPOK, JABAR, FaktaMerah.com – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, di ruang kerjanya. Pertemuan membahas pelayanan paspor sekaligus upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Irvan Triansyah memandu rombongan FPII dan DPI untuk melihat secara langsung proses pelayanan serta antrean pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Ketua Presidium FPII, Kasihhati, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan paspor yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kepada masyarakat.
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Paspor RI yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok,” ujar Kasihhati.
Dalam kesempatan itu, pihak Imigrasi Depok juga menyampaikan upaya pencegahan TPPO. Menurut Irvan Triansyah, petugas imigrasi sebelumnya menemukan dugaan praktik TPPO dengan modus pengantin pesanan atau pernikahan dengan warga negara asing (WNA).
Irvan mengatakan, dugaan tersebut terdeteksi ketika petugas melakukan wawancara terhadap pemohon paspor. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
“Dari hasil pendalaman tersebut, terdapat dugaan praktik TPPO dengan modus pengantin pesanan atau pernikahan dengan WNA. Keduanya telah ditangkap pada Senin (24/8/2026),” kata Irvan.
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok akan terus berperan aktif dalam melakukan pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia melalui pengawasan serta pemeriksaan terhadap pemohon dokumen perjalanan.
Sementara itu, Kasihhati mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Ia berharap kualitas pelayanan paspor dapat terus dipertahankan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk bekerja di luar negeri.
“Kami mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Semoga kualitas pelayanan dapat terus dijaga sehingga masyarakat dapat menerima layanan paspor dengan baik, terutama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kasihhati.
Pengawas DPI, Lilik Adi Gunawan, S.H., juga mendorong penguatan langkah pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia melalui edukasi serta konsultasi kepada masyarakat.
“Semoga Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dapat melakukan pencegahan dini TPPO dan penyelundupan manusia dengan memberikan edukasi dan konsultasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Lilik.
Menurutnya, komunikasi dan kemitraan antara insan pers dengan instansi pemerintah perlu terus dibangun dalam rangka menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini dapat mempererat kemitraan antara pers dengan instansi pemerintahan, khususnya dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok,” imbuhnya.
Irvan Triansyah berharap kunjungan FPII dan DPI tersebut dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara media dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Ia mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, dan terpercaya kepada masyarakat.
(Tim/Red)
![]()






