BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan jual beli kendaraan dengan harga murah yang ditawarkan melalui media sosial. Dalam modus tersebut, pelaku diduga mencatut identitas anggota TNI untuk meyakinkan calon korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, jaringan pelaku menawarkan kendaraan melalui media sosial, khususnya Facebook, dengan harga di bawah pasaran.
Menurut Hendra, setelah calon korban menunjukkan ketertarikan, komunikasi biasanya dialihkan ke aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian berupaya meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota TNI dan mengirimkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diduga palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku menguji kepercayaan korban dengan mengaku sebagai anggota TNI dan mengirimkan KTA. Untuk makin meyakinkan, mereka bahkan menyiapkan sarana pendukung seperti seragam TNI hingga senjata mainan,” kata Hendra, Jumat (21/8/2026).
Setelah korban percaya, pelaku kemudian mengarahkan calon pembeli kepada pihak lain yang mengaku sebagai jasa kurir atau pengiriman kendaraan. Korban selanjutnya diminta melakukan transfer uang secara bertahap dengan berbagai alasan, di antaranya untuk pelunasan maupun biaya pengiriman.
Namun, setelah uang ditransfer, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diterima korban.
Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu setel pakaian TNI, dua buah senjata mainan, 20 unit telepon seluler, 16 buah lakban berlogo “FRAGILE”, serta satu unit kendaraan roda empat yang disebut berkaitan dengan hasil kejahatan.
Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran kendaraan dengan harga jauh di bawah harga pasar. Calon pembeli juga diminta melakukan pengecekan identitas penjual, kondisi dan keberadaan kendaraan, serta memastikan legalitas dan dokumen kendaraan sebelum melakukan pembayaran.
Masyarakat juga diimbau tidak langsung percaya terhadap identitas atau atribut institusi tertentu yang ditunjukkan oleh penjual, termasuk kartu identitas maupun seragam yang dapat saja digunakan untuk membangun kepercayaan secara tidak sah.
Polda Jabar menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah menjadi korban penipuan jual beli kendaraan melalui media sosial.
(Levi)
![]()







