KEBUMEN, FaktaMerah.com – Aktivitas perjudian yang diduga melibatkan praktik sabung ayam dan permainan dadu kembali menjadi sorotan warga di Desa Dampak, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Warga menyebut aktivitas tersebut kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat berhenti menyusul adanya penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan mengatakan, arena tersebut diduga beroperasi pada sejumlah hari dalam satu pekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan biasanya berlangsung Senin, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dalam sehari bisa ada beberapa pertandingan sabung ayam dan diselingi permainan dadu,” ujar warga tersebut, Senin (5/10/2026).
Menurut sumber yang sama, aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut apabila laporan atau informasi yang diterima memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
Dugaan Keterlibatan Aparat Perlu Diverifikasi
Selain aktivitas perjudian, warga juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial SWT, yang disebut-sebut berkaitan dengan lokasi arena tersebut.
Namun, informasi mengenai status, peran, kepemilikan lahan, maupun dugaan keterlibatan SWT dalam aktivitas perjudian tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Karena itu, tudingan mengenai adanya pihak yang membekingi atau melindungi aktivitas perjudian tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak terkait.
Warga dan sejumlah tokoh agama berharap aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Bonorowo, Polres Kebumen hingga Polda Jawa Tengah, dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat juga meminta agar apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan secara transparan tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
Minta Propam Klarifikasi Jika Ada Dugaan Pelanggaran
Apabila benar terdapat anggota aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian, masyarakat berharap mekanisme pengawasan internal dapat berjalan sesuai ketentuan.
Desakan tersebut terutama berkaitan dengan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Secara umum, perjudian merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penerapan pasal terhadap suatu perkara tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, serta pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan aktivitas perjudian dan dugaan keterlibatan aparat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SWT maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.
(Red-Tim)
![]()






