JAKARTA TIMUR, FaktaMerah.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melalui Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung melakukan pembersihan dan pengangkutan tumpukan sampah kering di Tempat Penampungan Sementara (TPS) RW 07, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026).
Pembersihan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai kondisi tumpukan sampah di lokasi yang disampaikan kepada pihak terkait.
Dalam penanganan tersebut, Satpel LH Kecamatan Cakung mengerahkan lima petugas kebersihan. Proses pengangkutan juga didukung pihak Kelurahan Ujung Menteng dengan melibatkan 20 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak dua unit truk dikerahkan untuk mengangkut sampah kering dari lokasi sehingga proses pembersihan dapat dilakukan secara lebih cepat.
Kasatpel LH Kecamatan Cakung, Encep, menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah memberikan informasi mengenai kondisi tumpukan sampah tersebut.
Ucapan tersebut disampaikan Encep melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/9/2026), bersamaan dengan berlangsungnya proses pembersihan dan pengangkutan sampah.
Di tempat terpisah, Kabid Humas DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Fery Sang, mengapresiasi langkah Sudin LH Jakarta Timur dan jajaran Satpel LH Kecamatan Cakung yang menindaklanjuti informasi mengenai persoalan sampah di wilayah Ujung Menteng.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja dan respons cepat LH Jakarta Timur atas laporan masyarakat terkait sampah,” ujar Fery.
Sebelumnya, keberadaan tumpukan sampah kering di sekitar TPS tersebut menjadi perhatian karena jumlahnya cukup banyak. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan masyarakat dapat mengganggu kenyamanan lingkungan dan meningkatkan potensi risiko kebakaran, terutama apabila sampah kering tidak segera ditangani.
Dengan dilakukan pembersihan dan pengangkutan, kondisi di sekitar TPS RW 07 diharapkan menjadi lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Penanganan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara masyarakat, media, Sudin LH, Satpel LH, dan PPSU dalam merespons persoalan kebersihan lingkungan.
Masyarakat diharapkan turut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Pengawasan terhadap TPS juga dinilai penting agar tumpukan sampah tidak kembali menumpuk setelah proses pembersihan dilakukan.
Informasi disampaikan, petugas bergerak, lingkungan kembali dibersihkan.
(Saudi)
![]()







