Isu Lahan Sawah Tercemar B3 di Nambo Udik Dibantah Warga, Ini Klarifikasinya

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FAKTAMERAH.COM – Sejumlah warga RT 05 dan RT 04/RW 01, Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah tersebut.

Klarifikasi disampaikan warga pada Selasa (1/9/2026), menyusul pemberitaan salah satu media online berjudul “Usai Radioaktif, Lahan Sawah di Nambo Udik Cikande Kini Tercemar B3” yang diterbitkan pada Senin (31/8/2026).

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya lokasi penumpukan material yang diduga merupakan limbah B3 dan berada di area yang disebut sebagai lahan persawahan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi, mereka menyebut area tersebut bukan merupakan lahan persawahan, melainkan lapangan sepak bola yang biasa dikenal sebagai lapangan sepak bola Kampung Bayur.

Salah seorang warga RT 05/RW 01 yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Doni mengatakan, warga di lingkungannya tidak merasa dirugikan maupun mengalami dampak pencemaran akibat keberadaan material yang berada di lokasi tersebut.

“Kami warga RT 05/RW 01 tidak merasa dirugikan dengan adanya tumpukan yang diduga limbah B3 di atas lapangan sepak bola Kampung Bayur,” ujar Doni kepada awak media di lokasi.

Ia juga membantah adanya sawah maupun sumur warga di area yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

“Kalau dilihat langsung di lokasi, tempatnya berada di atas lapangan sepak bola. Tidak ada sawah, apalagi sumur milik warga yang kemudian merasa tercemar,” katanya.

Menurutnya, kondisi faktual di lapangan perlu disampaikan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga:  FKMGS dan Kementerian LH Tanam Pohon di Hutan Kota Bogor, Warga Diajak Jaga Lingkungan

Warga RT 04 Sampaikan Keterangan Serupa

Keterangan serupa disampaikan sejumlah warga RT 04/RW 01 Kampung Bayur yang ditemui tidak jauh dari area Masjid.

Mereka menyatakan bahwa berdasarkan pengetahuan dan kondisi yang mereka lihat di lokasi, tidak terdapat lahan persawahan maupun sumur warga di area tempat material tersebut berada.

“Kami warga RT 04 menyampaikan bahwa di lokasi itu tidak ada sawah dan tidak ada sumur warga. Itu kenyataannya kalau melihat langsung ke lokasi,” ungkap salah seorang warga.

Warga berharap pemberitaan terkait persoalan lingkungan di Desa Nambo Udik dapat mengedepankan verifikasi langsung di lapangan, keberimbangan informasi, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan keterangan.

Mereka menilai klarifikasi tersebut penting disampaikan sebagai bagian dari informasi publik agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi lokasi yang menjadi perhatian.

Status Material Masih Perlu Verifikasi

Terlepas dari adanya klarifikasi warga mengenai kondisi lokasi, jenis, karakteristik, serta status material yang berada di area tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan warga maupun pemberitaan.

Untuk memastikan apakah material tersebut benar termasuk limbah B3 atau bukan, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan limbah B3 tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui hasil pemeriksaan maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Warga Gondrong Keluhkan Aktivitas PT Gamen di Tengah Permukiman, Bang Zeck Desak Pemkot Tangerang
130 KK Ajukan Pemekaran RT 04 Gondrong, Ketua RW 02 Desak Lurah Segera Ambil Sikap
Musim Kemarau, Kodim 0503/JB Salurkan Air Bersih ke Warga Jakarta Barat
Sungai Cilangkahan Diduga Tercemar, BPPKB Banten Minta DLH Lebak Segera Periksa
Polda Banten Periksa Tujuh Sampel Air Keruh di Lebak, Hasil Awal pH 5
131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas
Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Warga Gondrong Keluhkan Aktivitas PT Gamen di Tengah Permukiman, Bang Zeck Desak Pemkot Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

130 KK Ajukan Pemekaran RT 04 Gondrong, Ketua RW 02 Desak Lurah Segera Ambil Sikap

Selasa, 29 September 2026 - 10:01 WIB

Musim Kemarau, Kodim 0503/JB Salurkan Air Bersih ke Warga Jakarta Barat

Rabu, 23 September 2026 - 20:45 WIB

Sungai Cilangkahan Diduga Tercemar, BPPKB Banten Minta DLH Lebak Segera Periksa

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB