LEBAK, Faktamerah.com – Ketua BPPKB Banten DPAC Wanasalam, Aldi Renaldi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cilangkahan di wilayah Desa Cilangkahan, Kecamatan Pagelaran.
Aldi meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kondisi sungai serta mengidentifikasi sumber dugaan pencemaran. Menurutnya, penanganan secara terbuka diperlukan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai kondisi lingkungan yang mereka keluhkan.
“Kami meminta pihak terkait segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi Sungai Cilangkahan dan sumber pencemarannya,” ujar Aldi, Kamis (24/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aldi, masyarakat bersama Aliansi Peduli Lingkungan telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui jalur yang berlaku. Ia mengatakan, warga juga telah diarahkan untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum.
Ia berharap proses penanganan tidak berhenti pada laporan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyampaian hasil kepada masyarakat.
“Teman-teman di Aliansi Peduli Lingkungan sudah berulang kali mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum. Kami berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara objektif,” katanya.
Sejumlah warga yang ditemui dalam konteks persoalan tersebut juga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan yang mereka rasakan. Namun, identitas warga tersebut tidak dicantumkan atas pertimbangan keamanan dan privasi.
Dalam keterangannya, Aldi juga menyebut adanya kekhawatiran terhadap potensi munculnya tindakan di luar jalur hukum apabila persoalan lingkungan tersebut tidak segera memperoleh kejelasan.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak tetap menahan diri dan mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, kami meminta pemerintah segera memberikan kejelasan melalui pemeriksaan dan penanganan sesuai aturan,” tegasnya.
BPPKB Banten DPAC Wanasalam bersama Aliansi Peduli Lingkungan, lanjut Aldi, mendorong empat langkah dalam penanganan dugaan pencemaran Sungai Cilangkahan, yaitu:
- Pemeriksaan langsung ke lokasi dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan pihak terkait.
- Verifikasi sumber dugaan pencemaran berdasarkan pemeriksaan dan data lapangan.
- Penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
- Penyampaian informasi hasil penanganan kepada masyarakat secara transparan.
Aldi menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan tidak menginginkan terjadinya tindakan anarkis.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara hukum, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Sungai Cilangkahan merupakan bagian penting dari lingkungan masyarakat sehingga kondisinya perlu mendapat perhatian,” pungkasnya.
(Surajaya Red)
![]()






