Sungai Cilangkahan Diduga Tercemar, BPPKB Banten Minta DLH Lebak Segera Periksa

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Faktamerah.com – Ketua BPPKB Banten DPAC Wanasalam, Aldi Renaldi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cilangkahan di wilayah Desa Cilangkahan, Kecamatan Pagelaran.

Aldi meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kondisi sungai serta mengidentifikasi sumber dugaan pencemaran. Menurutnya, penanganan secara terbuka diperlukan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai kondisi lingkungan yang mereka keluhkan.

“Kami meminta pihak terkait segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi Sungai Cilangkahan dan sumber pencemarannya,” ujar Aldi, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aldi, masyarakat bersama Aliansi Peduli Lingkungan telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui jalur yang berlaku. Ia mengatakan, warga juga telah diarahkan untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum.

Ia berharap proses penanganan tidak berhenti pada laporan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyampaian hasil kepada masyarakat.

“Teman-teman di Aliansi Peduli Lingkungan sudah berulang kali mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum. Kami berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara objektif,” katanya.

Sejumlah warga yang ditemui dalam konteks persoalan tersebut juga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan yang mereka rasakan. Namun, identitas warga tersebut tidak dicantumkan atas pertimbangan keamanan dan privasi.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi TNI-Polri Bangun Ribuan Jembatan dan Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

Dalam keterangannya, Aldi juga menyebut adanya kekhawatiran terhadap potensi munculnya tindakan di luar jalur hukum apabila persoalan lingkungan tersebut tidak segera memperoleh kejelasan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak tetap menahan diri dan mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, kami meminta pemerintah segera memberikan kejelasan melalui pemeriksaan dan penanganan sesuai aturan,” tegasnya.

BPPKB Banten DPAC Wanasalam bersama Aliansi Peduli Lingkungan, lanjut Aldi, mendorong empat langkah dalam penanganan dugaan pencemaran Sungai Cilangkahan, yaitu:

  1. Pemeriksaan langsung ke lokasi dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan pihak terkait.
  2. Verifikasi sumber dugaan pencemaran berdasarkan pemeriksaan dan data lapangan.
  3. Penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
  4. Penyampaian informasi hasil penanganan kepada masyarakat secara transparan.

Aldi menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan tidak menginginkan terjadinya tindakan anarkis.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara hukum, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Sungai Cilangkahan merupakan bagian penting dari lingkungan masyarakat sehingga kondisinya perlu mendapat perhatian,” pungkasnya.

(Surajaya Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Periksa Tujuh Sampel Air Keruh di Lebak, Hasil Awal pH 5
131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas
Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon
DLH Lebak Temukan Indikasi Pencemaran Sungai Cilangkahan, Aliansi Tuntut Sanksi
Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan Disorot, Ketum GWI Desak Polda Banten Bertindak
Isu Lahan Sawah Tercemar B3 di Nambo Udik Dibantah Warga, Ini Klarifikasinya
Proyek Turap Taman Cikande Disorot APB, Papan Informasi dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:49 WIB

Polda Banten Periksa Tujuh Sampel Air Keruh di Lebak, Hasil Awal pH 5

Rabu, 16 September 2026 - 04:35 WIB

131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas

Senin, 14 September 2026 - 13:42 WIB

Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng

Jumat, 11 September 2026 - 10:00 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon

Kamis, 10 September 2026 - 11:31 WIB

DLH Lebak Temukan Indikasi Pencemaran Sungai Cilangkahan, Aliansi Tuntut Sanksi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Kuningan Ungkap 12 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:11 WIB