131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, Faktamerah.com – Cabang Dinas Kehutanan (CDK) I Blora bersama Perum Perhutani sewilayah CDK I Blora menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pengelolaan kawasan hutan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perum Perhutani KPH Blora, Senin (14/9/2026), dan dihadiri Kepala CDK I Blora Susilo beserta jajaran serta para Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) dari sembilan KPH yang berada di wilayah CDK I Blora.

Sembilan KPH tersebut meliputi KPH Randublatung, KPH Blora, KPH Mantingan, KPH Cepu, KPH Kebonharjo, KPH Gundih, KPH Purwodadi, KPH Telawa, dan KPH Semarang.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat, salah satu pembahasan berkaitan dengan perkembangan pengelolaan kawasan hutan, termasuk program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Kepala CDK I Blora Susilo menyampaikan bahwa wilayah kerja CDK I Blora yang mencakup Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan tercatat memiliki 131 permohonan KHDPK.

Susilo menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara CDK I Blora dan Perum Perhutani agar pelaksanaan program pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara terkoordinasi dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap sinergitas antara CDK dan Perhutani dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan hutan, sehingga setiap program dapat dilaksanakan dengan baik, terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susilo.

Sementara itu, Administratur KPH Randublatung Rovi Tri Kuncoro menyatakan bahwa Perhutani mendukung pelaksanaan program KHDPK sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

Menurut Rovi, kepastian batas kawasan menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti untuk memberikan kejelasan mengenai wilayah kelola Perhutani dan kawasan yang masuk dalam program KHDPK.

“Kami berharap program KHDPK segera berjalan sesuai rencana. Tata batas juga perlu segera dilaksanakan agar terdapat kepastian batas antara wilayah kelola Perhutani dengan KHDPK. Dengan adanya kejelasan batas, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman maupun konflik di lapangan,” jelas Rovi.

Selain persoalan tata batas, Rovi juga berharap CDK I Blora dapat meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menjadi dampingan atau binaannya.

Pendampingan tersebut dinilai diperlukan agar kelompok masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan kawasan hutan serta memahami ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kegiatan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk membahas perkembangan pengelolaan kawasan hutan sekaligus menyamakan pemahaman antara CDK I Blora dan Perum Perhutani.

Melalui koordinasi tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat komunikasi dalam pelaksanaan program pengelolaan hutan, termasuk KHDPK, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepastian wilayah kelola di lapangan.

(Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon
DLH Lebak Temukan Indikasi Pencemaran Sungai Cilangkahan, Aliansi Tuntut Sanksi
Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan Disorot, Ketum GWI Desak Polda Banten Bertindak
Isu Lahan Sawah Tercemar B3 di Nambo Udik Dibantah Warga, Ini Klarifikasinya
Proyek Turap Taman Cikande Disorot APB, Papan Informasi dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
TNI Peduli Sampah, Kodim 0603/Lebak dan Warga Bersihkan Pantai Bagedur
Semarak Karnaval Randublatung, KPH Perhutani Kampanyekan Hutan Lestari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 04:35 WIB

131 Permohonan KHDPK di Wilayah Blora, CDK dan Perhutani Bahas Tata Batas

Senin, 14 September 2026 - 13:42 WIB

Aduan Sampah Menggunung Ditindaklanjuti, Sudin LH Jakarta Timur Kerahkan Petugas ke Ujung Menteng

Jumat, 11 September 2026 - 10:00 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian, Generasi Merdeka Bagikan Masker di Cilegon

Kamis, 10 September 2026 - 11:31 WIB

DLH Lebak Temukan Indikasi Pencemaran Sungai Cilangkahan, Aliansi Tuntut Sanksi

Rabu, 2 September 2026 - 06:58 WIB

Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan Disorot, Ketum GWI Desak Polda Banten Bertindak

Berita Terbaru