Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Dinilai Mirip Antar Paket

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG | FAKTAMERAH.COM – Dugaan ketidakwajaran dalam penyusunan dokumen perencanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang mencuat ke ruang publik. LSM LASBANDRA menemukan adanya kemiripan substansi dokumen perencanaan antara Paket 1 dan Paket 2, meskipun kedua paket tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda.

Hasil telaah LASBANDRA menunjukkan, sejumlah bagian penting dalam dokumen perencanaan—mulai dari uraian teknis, rincian pekerjaan, hingga sistematika penulisan—dinilai nyaris identik. Perbedaan hanya terletak pada identitas perusahaan penyusun dokumen. Kondisi ini dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan serius terkait proses penyusunan serta verifikasi internal di lingkungan Dishub Sampang.

Sekretaris DPP LASBANDRA, Achmad Rifa’i, menilai temuan tersebut mengindikasikan lemahnya integritas dalam proses perencanaan proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perencanaan adalah fondasi pekerjaan fisik. Jika isinya hanya hasil copy paste dan sekadar mengganti nama CV, maka proses tersebut tidak profesional dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Rifa’i, Kamis.

Ia menambahkan, kesamaan dokumen lintas paket bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan spesifikasi teknis, yang seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan serta kondisi lapangan masing-masing paket pekerjaan.

“Setiap paket memiliki karakteristik berbeda. Jika dokumennya seragam, patut diduga ada pihak yang tidak menjalankan fungsi perencanaan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

LASBANDRA menilai, perencanaan yang disusun tanpa kajian matang berpotensi berdampak pada kualitas pekerjaan fisik, ketepatan anggaran, hingga memicu pemborosan keuangan negara.

“Jika perencanaan bermasalah, maka output proyek juga patut dipertanyakan. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tandas Rifa’i.

Di sisi lain, seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya menanggapi isu tersebut dengan nada skeptis. Ia mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kalau memang copy paste, mau apa? Siapa yang mau melaporkan? Aparat penegak hukum mana di Sampang yang berani menyentuh Dishub saat ini?” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait temuan yang disampaikan LSM LASBANDRA.

Baca Juga:  DLH Tangsel Jelaskan Penanganan Sampah yang Viral, Masyarakat Diajak Pahami Prosesnya

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang
Pokmas Cibodasari Kawal Program Bedah Rumah RTLH 2026, 39 Warga Diusulkan Jadi Penerima Bantuan
GML Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Program MBG, Suara Rakyat Kecil Menggema di Depan Gedung DPRD
DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
Ketua Presidium FPII Tinjau Lapas Cipinang, Dorong Pembinaan WBP Lebih Produktif dan Humanis
Komisi IV Dorong Perwal Pelaksana Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Terbit
Radea Respati Soroti Kinerja ASN: Gaji Besar Harus Sejalan dengan Pelayanan Publik yang Maksimal
Dermaga Kasih di Makassar: Di Tengah Duka, Gubernur YSK Pilih Keluarga di Atas Segalanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:50 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:54 WIB

Pokmas Cibodasari Kawal Program Bedah Rumah RTLH 2026, 39 Warga Diusulkan Jadi Penerima Bantuan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

GML Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Program MBG, Suara Rakyat Kecil Menggema di Depan Gedung DPRD

Senin, 27 April 2026 - 08:10 WIB

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Kamis, 9 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Presidium FPII Tinjau Lapas Cipinang, Dorong Pembinaan WBP Lebih Produktif dan Humanis

Berita Terbaru