SAMPANG | FAKTAMERAH.COM – Dugaan ketidakwajaran dalam penyusunan dokumen perencanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang mencuat ke ruang publik. LSM LASBANDRA menemukan adanya kemiripan substansi dokumen perencanaan antara Paket 1 dan Paket 2, meskipun kedua paket tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda.
Hasil telaah LASBANDRA menunjukkan, sejumlah bagian penting dalam dokumen perencanaan—mulai dari uraian teknis, rincian pekerjaan, hingga sistematika penulisan—dinilai nyaris identik. Perbedaan hanya terletak pada identitas perusahaan penyusun dokumen. Kondisi ini dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan serius terkait proses penyusunan serta verifikasi internal di lingkungan Dishub Sampang.
Sekretaris DPP LASBANDRA, Achmad Rifa’i, menilai temuan tersebut mengindikasikan lemahnya integritas dalam proses perencanaan proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perencanaan adalah fondasi pekerjaan fisik. Jika isinya hanya hasil copy paste dan sekadar mengganti nama CV, maka proses tersebut tidak profesional dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Rifa’i, Kamis.
Ia menambahkan, kesamaan dokumen lintas paket bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan spesifikasi teknis, yang seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan serta kondisi lapangan masing-masing paket pekerjaan.
“Setiap paket memiliki karakteristik berbeda. Jika dokumennya seragam, patut diduga ada pihak yang tidak menjalankan fungsi perencanaan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
LASBANDRA menilai, perencanaan yang disusun tanpa kajian matang berpotensi berdampak pada kualitas pekerjaan fisik, ketepatan anggaran, hingga memicu pemborosan keuangan negara.
“Jika perencanaan bermasalah, maka output proyek juga patut dipertanyakan. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tandas Rifa’i.
Di sisi lain, seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya menanggapi isu tersebut dengan nada skeptis. Ia mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kalau memang copy paste, mau apa? Siapa yang mau melaporkan? Aparat penegak hukum mana di Sampang yang berani menyentuh Dishub saat ini?” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait temuan yang disampaikan LSM LASBANDRA.
( Red )






