Warga RW 09 dan RW 012 Duri Pulo Ajukan Gugatan Perdata ke PN Jakpus soal Nilai Ganti Rugi Tanah

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | FAKTAMERAH.COM – Kuasa hukum warga RW 09 dan RW 012 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dari Kantor Hukum IZA & Partners, secara resmi mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan ini diajukan sebagai upaya hukum warga untuk memperoleh kepastian penilaian appraisal ganti kerugian tanah yang dinilai berada jauh di bawah harga pasar.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga RW 09 dan RW 012 Duri Pulo melalui kuasa hukum Muhamad Ali, S.H., M.H. dan Ezekhiel Bata, S.H., M.H. Pendaftaran gugatan dilakukan melalui sistem E-Court pada Senin, 6 Januari 2026, dan pada hari ini tim kuasa hukum mendatangi PN Jakarta Pusat untuk melakukan registrasi surat kuasa serta kelengkapan administrasi gugatan.
Langkah hukum ini ditempuh karena warga menilai adanya perbedaan signifikan antara nilai appraisal ganti kerugian yang ditawarkan dengan harga pasar tanah di wilayah tersebut. Berdasarkan penilaian warga, nilai ganti kerugian yang ditawarkan berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp15 juta per meter persegi, sementara harga pasar tanah di kawasan Duri Pulo diperkirakan berkisar Rp45 juta hingga Rp60 juta per meter persegi.
Perwakilan Kantor Hukum IZA & Partners menyampaikan bahwa gugatan ini merupakan bentuk penggunaan hak konstitusional warga negara untuk mencari keadilan melalui mekanisme peradilan.
“Kami mengajukan gugatan ini sebagai bentuk ikhtiar hukum agar permasalahan yang dihadapi warga dapat diuji dan diputuskan melalui proses peradilan yang sah,” ujar kuasa hukum kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa materi gugatan telah disusun berdasarkan dokumen, data, dan ketentuan hukum yang berlaku, serta menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kuasa hukum berharap proses persidangan dapat berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan. Sementara itu, warga RW 09 dan RW 012 Duri Pulo berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan putusan terbaik berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Polri dan Warga RW 09 Duri Pulo, Bahas Keamanan Lingkungan di Sekretariat RW

( Red )

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan Kejahatan
Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot
Pria Tak Dikenal Terekam CCTV, Warga Semeru Resah Diduga Aksi Pengintaian Mengarah ke Pencurian
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Amblas, Truk Dinas SDA Jaksel Terjebak Saat Melintas
Kebakaran Hanguskan 18 Rumah di Krendang, Polsek Tambora Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Jaga Jakarta, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Suasana Haru dan Kebersamaan Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Musholla Baitul Mu’minin
Viral Dikira Korban Begal di Seasons City, Pria Berkaki Nyaris Putus Ternyata Kecelakaan Saat Mabuk
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:28 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan Kejahatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:16 WIB

Pria Tak Dikenal Terekam CCTV, Warga Semeru Resah Diduga Aksi Pengintaian Mengarah ke Pencurian

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Amblas, Truk Dinas SDA Jaksel Terjebak Saat Melintas

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:33 WIB

Kebakaran Hanguskan 18 Rumah di Krendang, Polsek Tambora Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terbaru