JAKARTA PUSAT, FAKTAMERAH.COM — Warga RW 09 dan RW 012 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menggelar istighotsah bersama pada Jumat malam (31/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum doa dan munajat kepada Allah SWT setelah warga melewati rangkaian proses persidangan permohonan keberatan terkait ganti rugi yang tengah mereka perjuangkan.
Istighotsah berlangsung di lingkungan Jalan Setia Kawan Barat, Duri Pulo, dengan dihadiri tokoh masyarakat, pemuka agama, serta perwakilan warga terdampak. Sejumlah jamaah tampak khusyuk mengikuti rangkaian doa, zikir, dan pembacaan munajat yang dipimpin oleh ustaz setempat.
Menurut keterangan warga, istighotsah ini digelar sebagai bentuk ikhtiar batin dan penguatan spiritual, menyusul telah dilaluinya proses persidangan permohonan keberatan ganti rugi yang diajukan warga melalui jalur hukum. Warga berharap doa bersama ini menjadi jalan untuk memperoleh keadilan dan keputusan terbaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sebagai wujud pengharapan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat solidaritas antarwarga RW 09 dan RW 012. Suasana kebersamaan terlihat kuat, dengan warga duduk bersama di atas alas tikar sederhana, mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.
Warga menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sembari terus berikhtiar secara spiritual. Mereka berharap hasil persidangan nantinya dapat memberikan kejelasan dan keadilan terkait ganti rugi yang menjadi hak warga terdampak.
![]()
Penulis : Redaksi






