JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Musholla Baitul Mu’minin membuka penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat dan jamaah dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri.
Ketua DKM Musholla Baitul Mu’minin, Muhamad Ali, S.H., M.H, mengajak seluruh umat Muslim, khususnya warga sekitar musholla, untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan menjelang Idulfitri.
Menurutnya, zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Zakat fitrah yang dihimpun oleh panitia akan kami distribusikan kepada warga yang berhak agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri,” ujar Muhamad Ali.
Panitia zakat fitrah Musholla Baitul Mu’minin menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar 3,5 liter beras atau setara dengan uang Rp50.000 per jiwa.
Ia berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah lebih awal agar panitia memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pendataan dan penyaluran kepada para penerima manfaat sebelum hari raya.
Muhamad Ali juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai ajang memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga.
“Melalui zakat fitrah, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan sesama,” tutupnya.
![]()






