SERANG, FaktaMerah.com – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama anggota DPR RI Uya Kuya dan sejumlah pejabat utama Polda Banten mengunjungi kediaman Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 Nomor 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (28/9/2026).
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan telepon seluler miliknya.
Menurut Maruli, telepon seluler tersebut memiliki nilai sentimental bagi Ridwan karena menyimpan foto dan kenangan bersama ibunya yang telah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi Ridwan, ponsel tersebut bukan sekadar barang, tetapi menyimpan foto dan kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya,” kata Maruli dalam keterangannya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Uya Kuya juga memberikan santunan kepada Ridwan.
Maruli mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan Ridwan serta mendukung aktivitas dan pendidikannya.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Ridwan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Maruli menambahkan, Polda Banten berupaya menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosial.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
(Red)
![]()






