FAKTAMERAH.COM, BANDUNG – Kelangkaan LPG bersubsidi yang dikeluhkan warga Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, membuka dugaan adanya praktik penyimpangan distribusi gas melon di tingkat agen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat kepolisian menemukan indikasi pemindahan LPG bersubsidi di sebuah gudang agen milik AS. Dugaan tersebut kini tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Widhanto, menyatakan penyelidikan mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG bersubsidi yang berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan negara di sektor migas,” katanya.
Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan distribusi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat penerima subsidi serta keuangan negara.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran oleh mitra distribusi. Perusahaan menyatakan siap menjatuhkan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran.
![]()






