SERANG, FaktaMerah.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama jajaran menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis melalui program Green Policing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Penanaman pohon tersebut dilaksanakan di halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat (23/10/2026). Sejumlah jenis pohon yang ditanam meliputi mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, serta sejumlah pejabat utama Polda Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan, program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan yang mendukung kelestarian alam.
“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, kegiatan penghijauan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Selain membahas pelestarian lingkungan, Kapolda Banten juga menanggapi persoalan aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendra, aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditertibkan sesuai ketentuan hukum. Polda Banten dan jajarannya, kata dia, berkomitmen menindak aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.
“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” katanya.
Melalui program penghijauan dan penegakan hukum sesuai ketentuan, Polda Banten berharap dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih terjaga serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam aktivitas pertambangan.
(Red)
![]()






