Polda Banten Tanam 1.000 Pohon melalui Program Green Policing

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FaktaMerah.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama jajaran menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis melalui program Green Policing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Penanaman pohon tersebut dilaksanakan di halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat (23/10/2026). Sejumlah jenis pohon yang ditanam meliputi mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, serta sejumlah pejabat utama Polda Banten.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan, program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan yang mendukung kelestarian alam.

“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia 2026, Polsek Tambora Pererat Kemitraan dengan Warga

Ia menambahkan, kegiatan penghijauan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Selain membahas pelestarian lingkungan, Kapolda Banten juga menanggapi persoalan aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Hendra, aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditertibkan sesuai ketentuan hukum. Polda Banten dan jajarannya, kata dia, berkomitmen menindak aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” katanya.

Melalui program penghijauan dan penegakan hukum sesuai ketentuan, Polda Banten berharap dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih terjaga serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam aktivitas pertambangan.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Cilegon Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Kamtibmas
HUT ke-81 TNI, Tiga Pilar Tambora Sambangi Koramil 02 dan Gelar Ramah Tamah
Unit Reskrim Polsek Tambora Santuni Anak Yatim di Jakarta Barat
Inovasi Bank Sampah Antarkan Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026
Wapang TNI Tiba di Biak, Danlanud Manuhua Sambut Kedatangan Rombongan
Kapolda Papua Barat Daya Silaturahmi ke Makorem 181/PVT Sorong, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Kapolda Papua Barat Daya Silaturahmi ke Kodaeral XIV Sorong, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Kapolda Banten Lepas Tujuh Personel untuk Jalankan Ibadah Umrah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Polres Cilegon Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon melalui Program Green Policing

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:40 WIB

HUT ke-81 TNI, Tiga Pilar Tambora Sambangi Koramil 02 dan Gelar Ramah Tamah

Jumat, 25 September 2026 - 13:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Tambora Santuni Anak Yatim di Jakarta Barat

Minggu, 20 September 2026 - 08:44 WIB

Inovasi Bank Sampah Antarkan Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026

Berita Terbaru