JAKARTA BARAT, FaktaMerah.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga aktivitas pesta minuman keras (miras) di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, menjadi perhatian Polda Metro Jaya.
Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya beredar di media sosial. Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan koordinasi bersama jajaran kepolisian di wilayah hukum terkait.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk melakukan mitigasi serta memastikan kondisi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini,” ujar Budi di Lapangan Presisi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Selain koordinasi internal, kepolisian juga akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menelusuri informasi mengenai dugaan pungli dan penggunaan kawasan tersebut.
Menurut Budi, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan fungsi kawasan Kalijodo tetap berjalan sesuai peruntukannya.
“Berkordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasi,” katanya.
Kalijodo sendiri telah mengalami perubahan fungsi kawasan. Pada 2016, kawasan tersebut ditata menjadi ruang terbuka hijau dan taman publik.
Sebelumnya, Kalijodo dikenal sebagai salah satu kawasan hiburan malam di Jakarta. Setelah dilakukan penataan, kawasan tersebut diarahkan menjadi ruang publik dan area rekreasi masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ingin kawasan yang telah ditata tersebut kembali pada kondisi sebelumnya. Namun, terkait dugaan pungli maupun pesta miras yang beredar di media sosial, kepolisian masih perlu melakukan pengecekan dan penanganan sesuai fakta di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)
![]()






