Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, BANTEN, FaktaMerah.com – Pengurus Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) melakukan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penyampaian informasi dan dokumen awal terkait dugaan adanya penyimpangan di sejumlah instansi pemerintahan di Kabupaten Serang.

Ketua Umum GWI Syamsul Bahri bersama Dewan Pembina GWI Ilham Rokan diterima jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Pertemuan tersebut dihadiri Kasat Reskrim dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam pertemuan itu, GWI menyampaikan sejumlah informasi serta dokumen awal yang disebut berkaitan dengan dugaan permasalahan di beberapa instansi, di antaranya Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, serta DPPKAD Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dan dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian untuk menjadi bahan telaah dan penelusuran sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Jajaran Polres Serang menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat sesuai prosedur. Namun, adanya informasi atau laporan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum.

GWI Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Umum GWI Syamsul Bahri mengapresiasi penerimaan jajaran Polres Serang terhadap informasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa informasi yang diberikan masih merupakan dugaan awal sehingga diperlukan proses pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  6 Tersangka Korupsi Seragam Dinas DPR Papua Barat Daya Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sorong

“Setiap informasi yang kami sampaikan masih bersifat dugaan awal. Kami menghormati sepenuhnya kewenangan kepolisian untuk melakukan penelusuran fakta dan pembuktian hukum secara adil, objektif, dan transparan tanpa adanya intervensi,” ujar Syamsul Bahri.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

GWI juga mengingatkan pentingnya semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penelusuran berlangsung. Setiap pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara pers, masyarakat, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, serta independensi masing-masing pihak.

Dengan demikian, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat diuji melalui proses verifikasi dan penegakan hukum yang sesuai prosedur, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Red-Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diberitakan Soal Pemindahan Pasien, Pengelola Ultra Addiction Center Minta Klarifikasi Kupasmerdeka.com
Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan
Lapas Warungkiara Gelar Maulid Nabi 1448 H, Dua WBP Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI
Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu
Diduga Alami Intimidasi Saat Konfirmasi, Ketua FWJI Indramayu Tempuh Jalur Hukum
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, 4 Koper Dibawa Penyidik
Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa
Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi

Rabu, 30 September 2026 - 11:00 WIB

Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan

Selasa, 29 September 2026 - 11:56 WIB

Lapas Warungkiara Gelar Maulid Nabi 1448 H, Dua WBP Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu

Senin, 21 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Alami Intimidasi Saat Konfirmasi, Ketua FWJI Indramayu Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru