KUNINGAN, FaktaMerah.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggelar program Police Goes to School di SMA Negeri 1 Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Jumat (23/10/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas serta mencegah aksi balap liar.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., mewakili Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai etika berkendara, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta kelengkapan kendaraan bermotor. Pelajar juga diingatkan mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain keselamatan berlalu lintas, sosialisasi tersebut membahas risiko balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta potensi keterlibatan remaja dalam aksi tawuran dan kelompok geng motor.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, mengatakan edukasi kepada pelajar diperlukan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
“Melalui program Police Goes to School, kami berupaya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran Sat Lantas Polres Kuningan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dewan guru SMAN 1 Mandirancan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas berkendara pelajar, termasuk di luar lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan edukasi ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap para pelajar semakin memahami aturan berlalu lintas dan menerapkan perilaku berkendara yang aman dalam kehidupan sehari-hari.
Edukasi di lingkungan sekolah juga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta membangun komunikasi antara kepolisian dan dunia pendidikan.
(Red)
![]()






