MAKASSAR | FAKTAMERAH.COM — Serikat Pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng bersama juru parkir dan pedagang Pasar Terminal Daya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap maraknya penggusuran yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha dan mata pencaharian pedagang kecil.
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Makassar Darurat Penggusuran”. Para pedagang menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menghentikan kebijakan penertiban yang dianggap tidak berpihak kepada pedagang rakyat. Mereka menilai penggusuran kerap dilakukan tanpa dialog yang adil dan tanpa solusi relokasi yang layak.
Koordinator aksi, Aditya, mengatakan bahwa pedagang pasar merupakan bagian penting dari roda perekonomian kota. Namun, kebijakan penertiban yang diterapkan saat ini justru dinilai menghilangkan sumber penghidupan masyarakat kecil.
“Kami bukan menolak penataan kota, tetapi menolak penggusuran sepihak yang mematikan ekonomi pedagang kecil,” ujar Aditya saat menyampaikan orasi.
Aksi tersebut mendapat respons dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Udin Syahputra Malik, menemui langsung massa aksi. Ia menyampaikan bahwa pedagang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan ruang dialog yang adil.
Menurut dr. Udin, DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng sebelum 21 Januari 2026. Hal ini menyusul adanya informasi terkait rencana pembongkaran paksa yang disebut akan dilakukan pada tanggal tersebut.
“Kami akan memfasilitasi RDP agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan tidak ada tindakan sepihak yang merugikan pedagang,” kata dr. Udin.
Ia juga mengimbau agar aspirasi disampaikan secara tertib dan damai, serta menegaskan pentingnya dialog antara pemerintah kota dan para pedagang untuk mencari solusi yang berkeadilan.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal isu “Makassar Darurat Penggusuran” dan menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons konkret dari Pemerintah Kota Makassar maupun DPRD.
(Tim Redaksi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![]()






