LEBAK, Faktamerah.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak mendapat perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan adanya belatung dalam salah satu ompreng makanan yang dibagikan kepada siswa MI Al Hadid, Kampung Cijahi, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Senin (28/9/2026).
Video tersebut sebelumnya diberitakan oleh JGN NEWS. Dalam video yang beredar, tampak adanya benda yang disebut sebagai belatung pada makanan dalam ompreng MBG.
Informasi mengenai temuan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak SPPG Yayasan Hamim Center Founder selaku penyedia makanan program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi JGN NEWS melalui WhatsApp, Pengawas Ahli Gizi SPPG Yayasan Hamim Center, Aang, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak SPPG telah mendatangi pihak sekolah dan menyampaikan permohonan maaf.
“Terkait temuan tersebut betul dari SPPG kami, dan untuk video itu sudah clear bersama pihak sekolah. Kami dari pihak SPPG sudah mendatangi pihak sekolah MI Al Hadid dan kami meminta maaf atas kejadian tersebut,” ujar Aang.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, makanan tersebut diketahui setelah sebagian makanan telah dikonsumsi oleh siswa. Namun, belum terdapat keterangan resmi dalam bahan informasi ini mengenai penyebab munculnya belatung maupun hasil pemeriksaan terhadap makanan yang dimaksud.
FRIC Lebak Minta BGN Lakukan Evaluasi
Temuan tersebut turut mendapat perhatian dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Lebak.
Ketua FRIC Lebak, A. Sutisna, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MBG di SPPG Yayasan Hamim Center, khususnya terkait standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Setelah viral di JGN NEWS, kami dari FRIC Lebak angkat bicara. Apabila betul ditemukan seperti itu, BGN harus segera turun tangan. Kami meminta dilakukan pemeriksaan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata A. Sutisna.
Sutisna menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Terkait pernyataan mengenai adanya dugaan pelanggaran aturan serta kemungkinan sanksi, hal tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keputusan dari instansi yang berwenang. Demikian pula mengenai dugaan risiko kesehatan terhadap siswa, diperlukan keterangan medis atau hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan kondisi tersebut.
BGN Lebak Sebut Sudah Ditindaklanjuti
Sementara itu, Ketua BGN Lebak, Mujib, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (30/9/2026), menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan akan menjadi bahan evaluasi.
“Sudah ditindaklanjuti untuk ada evaluasi,” ujar Mujib.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bentuk tindak lanjut dan evaluasi yang dilakukan terhadap SPPG Yayasan Hamim Center, hingga berita ini ditulis belum diperoleh penjelasan lebih rinci.
FRIC Lebak menyatakan akan terus memantau tindak lanjut dari BGN terkait temuan tersebut dan mendorong adanya pemeriksaan terhadap SPPG Yayasan Hamim Center di Kecamatan Curugbitung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan resmi terhadap makanan yang dilaporkan bermasalah tersebut maupun keputusan BGN terkait penyelenggaraan MBG di SPPG Yayasan Hamim Center.
(Surajaya)
![]()






