25 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Kramat Jati, Denda Capai Rp1,4 Juta

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TIMUR, FaktaMerah.com – Pemerintah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjaring 25 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Raya Bogor. Operasi penindakan tersebut berlangsung sejak Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu (24/10/2026) pagi.

Puluhan orang tersebut terjaring saat membuang sampah di dua titik yang menjadi perhatian petugas, yakni di depan Lippo Plaza Kramat Jati dan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Kramat Jati.

Wakil Camat Kramat Jati, Zaini Miftah, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan menyusul maraknya aktivitas pembuangan sampah secara liar di sepanjang Jalan Raya Bogor.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zaini, petugas melakukan pengawasan sepanjang malam hingga Sabtu pagi. Hasilnya, sebanyak 25 orang ditemukan membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.

“Selama operasi di dua lokasi tersebut, ada 25 orang yang berhasil kami tangkap saat membuang sampah sembarangan,” kata Zaini, Sabtu (24/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bimaspol, Satpol PP, PPSU, FKDM, Satlinmas, pengurus RT dan RW, serta LMK.

Selain penindakan, para pelanggar juga dikenai sanksi berupa denda administrasi dan diminta membuat surat pernyataan. Petugas turut memberikan edukasi agar masyarakat lebih tertib dalam mengelola dan membuang sampah.

Baca Juga:  Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kramat Jati, Daily Juniarti, mengungkapkan total denda administrasi yang terkumpul dari 25 pelanggar mencapai Rp1,4 juta.

Ia menyebutkan uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

Berdasarkan pendataan pihak kecamatan, para pelanggar berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Di antaranya pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar lokasi, asisten rumah tangga, pemilik bengkel sepeda motor, pengemudi ojek daring, serta pekerjaan lainnya.

Sementara itu, berdasarkan data kependudukan yang diperiksa petugas, para pelanggar berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Kelurahan Tengah, Cililitan, Kramat Jati, Batu Ampar, Balekambang, dan Cakung.

Pihak Kecamatan Kramat Jati menyatakan akan melanjutkan kegiatan penindakan dan edukasi untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sepanjang Jalan Raya Bogor, sehingga kawasan tersebut tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PAM JAYA Arief Nasrudin Bawa Perspektif Pengelolaan Air Jakarta ke Forum CEO Global di New York
Semarak Hari Batik Nasional 2026, Siswa-Siswi SMPN 18 Tampil Memukau, JJ Bangga
Dari Kamtibmas hingga PTSL, Ini yang Dibahas Forkopimko Jakarta Barat Bersama Warga Tambora
Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026
Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
SJUT Jalan Prof Dr Soepomo Jakarta Selatan Terus Dibangun, 10 Manhole Sudah Rampung
Pramono Anung Apresiasi Pers, Sebut Media Punya Peran Penting Mengawal Pembangunan Jakarta
Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker kepada Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

25 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Kramat Jati, Denda Capai Rp1,4 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dirut PAM JAYA Arief Nasrudin Bawa Perspektif Pengelolaan Air Jakarta ke Forum CEO Global di New York

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Semarak Hari Batik Nasional 2026, Siswa-Siswi SMPN 18 Tampil Memukau, JJ Bangga

Sabtu, 19 September 2026 - 08:39 WIB

Dari Kamtibmas hingga PTSL, Ini yang Dibahas Forkopimko Jakarta Barat Bersama Warga Tambora

Jumat, 18 September 2026 - 10:40 WIB

Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026

Berita Terbaru