JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Selain Bupati, tim penindakan KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk alur dugaan suap serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Budi dalam keterangan singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci nilai dugaan suap maupun proyek pengadaan yang menjadi objek perkara. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rawan penyimpangan.
![]()






