Ketua KPK Curhat ke DPR: SDM Kurang, Gaji Pegawai Masih Jomplang

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tubuh KPK saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Meski penanganan perkara disebut berjalan tanpa kendala berarti, jumlah personel dinilai belum ideal.

Setyo menegaskan, dari sisi teknis penanganan perkara, KPK masih mampu menjalankan tugasnya. Namun, keterbatasan SDM menjadi tantangan serius dalam menjaga efektivitas kerja lembaga antirasuah tersebut.

“Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala kami pastikan secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia keterbatasannya pasti ada. Jumlahnya tidak maksimal,” ujar Setyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan SDM, Setyo juga menyoroti disparitas sistem penggajian di internal KPK. Ia menyebut terdapat perbedaan gaji antara pegawai lama dan pegawai baru, termasuk pegawai negeri yang diperbantukan dari institusi lain seperti Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga:  Ketum KJNI Tegaskan Pentingnya Integritas Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

“Sekarang ada disparitas antara pegawai lama dengan pegawai baru, termasuk bagi pegawai dari kepolisian dan kejaksaan yang dipekerjakan di KPK,” katanya.

Menurut Setyo, KPK telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengungkapkan adanya sinyal positif terkait penyamaan sistem penggajian pada tahun anggaran 2026.

“Mudah-mudahan untuk 2026 ini tidak ada lagi disparitas antara pegawai lama dan pegawai baru sehingga bisa memotivasi,” tambahnya.

Setyo berharap dukungan Komisi III DPR RI dapat memperkuat kelembagaan KPK, khususnya dalam pemenuhan SDM dan peningkatan kesejahteraan pegawai demi optimalisasi pemberantasan korupsi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo
Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti
Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi
Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila
Tokoh Inspiratif: Achmad Daroni ST Pegang Teguh Prinsip Persaudaraan di Atas Segala Kepentingan
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:35 WIB

114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:19 WIB