Dapur MBG di Lebak Diduga Tak Sesuai SOP, FRIC Desak Korwil BGN Segera Evaluasi

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Faktamerah.com — Ketua Perkumpulan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Kabupaten Lebak mendorong Koordinator Wilayah (Korwil) dan tim koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Lebak melakukan evaluasi terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya monitoring dan aduan dari tim FRIC DPC Lebak terkait dugaan persoalan pengelolaan limbah, kapasitas operasional, kebersihan dapur, hingga asal-usul sejumlah bahan baku yang digunakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua FRIC DPC Lebak menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, terutama menyangkut kebersihan, keamanan pangan, pengelolaan limbah, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Saya berharap dan mendorong agar tim Korwil BGN Kabupaten Lebak merespons cepat hasil aduan dari tim Fast Respon Indonesia Center DPC Lebak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar dugaan pelanggaran SOP tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan dan tindak lanjut.

“Jangan dibiarkan SOP dilanggar karena nanti bisa berakibat tidak baik untuk higienis atau kegiatan yang kurang sehat,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil monitoring yang disampaikan FRIC DPC Lebak, terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan verifikasi lebih lanjut. Di antaranya dugaan kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang masih keruh, kapasitas operasional yang diduga melebihi kemampuan pelayanan, kondisi kebersihan dapur yang dinilai belum optimal, serta dugaan adanya pemasok bahan baku yang belum diketahui secara jelas asal-usulnya.

Namun, temuan tersebut masih merupakan hasil monitoring dan laporan dari pihak FRIC. Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah kondisi tersebut benar-benar merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Soroti Pengelolaan Limbah dan Keamanan Pangan

FRIC DPC Lebak juga meminta pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam evaluasi dapur SPPG. Menurut mereka, pengelolaan sisa pangan, sampah, serta air limbah harus diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun kesehatan.

Baca Juga:  DLH Tangsel Jelaskan Penanganan Sampah yang Viral, Masyarakat Diajak Pahami Prosesnya

Selain pengelolaan limbah, aspek keamanan dan mutu pangan juga dinilai harus menjadi prioritas. Setiap bahan pangan yang digunakan dalam program MBG semestinya memiliki sumber yang jelas dan memenuhi standar keamanan pangan.

FRIC berharap BGN melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dapur-dapur SPPG yang menjadi sorotan, termasuk memastikan standar kebersihan, kapasitas produksi, pengelolaan limbah, serta rantai pasok bahan pangan telah berjalan sesuai ketentuan.

Operasional MBG Saat Hari Libur

Selain persoalan teknis dapur, FRIC DPC Lebak turut menyoroti kebijakan operasional MBG pada hari-hari tertentu.

BGN disebut telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian distribusi MBG selama masa libur sekolah, libur nasional, hari besar keagamaan, dan akhir pekan. Kebijakan tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran serta penyesuaian pelayanan, dengan sejumlah ketentuan khusus untuk kondisi tertentu, termasuk wilayah terpencil.

FRIC DPC Lebak berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG memahami dan menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten.

“Harapannya Korwil BGN Lebak tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Program MBG harus berjalan bersih, sehat, aman, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Korwil BGN Lebak Dimintai Tanggapan

Sementara itu, untuk memperoleh keberimbangan informasi sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Faktamerah.com telah menghubungi Ketua Korwil BGN Kabupaten Lebak melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan terkait dugaan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Faktamerah.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak BGN maupun pengelola SPPG yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap informasi tambahan atau klarifikasi yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.

Surajaya/Tim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Kasihhati Hadiri Pelantikan 36 Pejabat Pemasyarakatan Sumsel
95 Persen Masih Impor, Wakapolri Dorong Produksi Bawang Putih Nasional
Peringati HUT RI ke-81, Mayjen (P) Saurip Kadi Soroti Pidato Presiden dan Solusi Pembenahan Sistem Kenegaraan
600 Massa Gelar Aksi di Tanah Abang, 8 Tuntutan Nasional Disampaikan kepada Pemerintah
Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka
HUT RI ke-81, Mario Pimpinan Redaksi FaktaMerah Tegaskan Semangat Pers dan Kemerdekaan
HUT RI ke-81, Asnawi Baduy Soroti Kesejahteraan Rakyat: Kemerdekaan Harus Dirasakan Semua
895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Polri, Banten Jadi Wilayah dengan Capaian Tertinggi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dapur MBG di Lebak Diduga Tak Sesuai SOP, FRIC Desak Korwil BGN Segera Evaluasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Ketua Presidium FPII Kasihhati Hadiri Pelantikan 36 Pejabat Pemasyarakatan Sumsel

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:09 WIB

95 Persen Masih Impor, Wakapolri Dorong Produksi Bawang Putih Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Mayjen (P) Saurip Kadi Soroti Pidato Presiden dan Solusi Pembenahan Sistem Kenegaraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:17 WIB

600 Massa Gelar Aksi di Tanah Abang, 8 Tuntutan Nasional Disampaikan kepada Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar 6 Lokasi Tambang Ilegal, 7 Tersangka Ditahan

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:32 WIB