JAKARTA BARAT, FAKTAMERAH.COM –Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kepada pemilik sah. Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Mapolsek Tambora, Rabu (19/8/2026).
Pengembalian kendaraan menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus bentuk tindak lanjut atas pengungkapan kasus ranmor yang dilakukan jajaran Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir di lingkungan rumah maupun tempat umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang kendaraannya berhasil ditemukan melalui proses pengungkapan kasus dapat mengambil kembali kendaraan tersebut tanpa dikenakan biaya.
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dan kendaraannya berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus, jangan ragu untuk datang ke Polsek Tambora. Pengambilan atau penyerahan kembali kendaraan kepada pemilik yang sah dijamin 100 persen gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Wahyu.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah dijangkau.
Masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pengembalian tiga sepeda motor tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para pemilik kendaraan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Polsek Tambora menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, cepat dan humanis, termasuk dalam proses pengembalian barang bukti kepada pemilik yang telah terverifikasi secara sah.
(Mario/Red)
![]()







