Diduga Jual Obat Keras Tramadol Berkedok Toko Kosmetik, Warga Jelambar Timur Resah dan Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat | faktamerah.com — Sebuah toko yang tampak seperti toko kosmetik di kawasan Jl. Jelambar Timur No. 35 RT 8/RW 6, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan sejenisnya tanpa izin resmi. Dugaan tersebut muncul setelah warga sekitar memergoki aktivitas mencurigakan di dalam toko yang beroperasi pada malam hari.

Dalam foto yang beredar, terlihat seorang pria berada di balik etalase toko yang memajang berbagai produk kosmetik. Namun, di depan toko tersebut tampak seseorang memperlihatkan bungkus kosong obat keras yang diduga dibeli dari tempat itu. Situasi ini menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir adanya praktik ilegal penjualan obat berbahaya yang dapat disalahgunakan.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. “Dari luar kelihatannya jual kosmetik biasa, tapi sering ada anak muda nongkrong malam-malam beli sesuatu, diduga obat keras seperti tramadol,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polsek Grogol Petamburan, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Satpol PP, segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku usaha yang diduga melanggar hukum tersebut.

Sebagai informasi, penjualan obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya tanpa izin apotek resmi merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Obat Keras. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan razia dan penindakan terhadap toko yang diduga kuat menjual obat keras ini, demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

( Ir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan
PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT
Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Neglasari Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:15 WIB

Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:20 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:46 WIB

Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Berita Terbaru