DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, Tangerang – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) H. Noer Indra Djaja SH, Sekertaris Jendral H. TB Endoh Sugriwa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten TB. Abdul Fattah Endoh Sugriwa, SH mengadakan konsolidasi membahas mengenai adanya konflik internal maupun external dalam berorganisasi di Tangerang selatan, Kamis (9/07/2026).

Pernyataan Tegas DPP BPPKB BANTEN : Dengan Adanya ORMAS yang Diduga Menyerupai Kesamaan Nama dan Logo, DPP BPPKB BANTEN Siap Bawa Ke Ranah Hukum.

Zainal Febriyanto SH, selaku ketua Tim Hukum BPPKB Banten menyampaikan dalam konferensi persnya, agar terciptanya suatu kepastian dan menyikapi hal-hal permasalahan organisasi maupun di luar organisasi dengan menjabarkan point point yang harus di pahami oleh anggota maupun masyarakat umum agar tidak menjadi simpang siur dan menimbulkan perpecahan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPPKB Banten di bentuk oleh Noer Indra Djaja SH dan TB Dudung Sugriwa, serta yang lain nya  adalah merupakan Organisasi yang kuat, solid dan berkembang sejak 1998 sampai 2026 tetap bersatu tanpa adanya perpecahan maupun dualisme,” ucap Zainal.

Zainal pun menambahkan, “sejak berdirinya BPPKB Banten Tahun 1998, TB Dudung Sugriwa sebagai pendiri BPPKB Banten tidak pernah membuat, membentuk, mendirikan Organisasi baru selain Organisasi BPPKB Banten Tahun 1998, dan semasa hidupnya beliau sangat mencintai BPPKB Banten 1998,” imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Kembali Beroperasi Usai Dipasang Garis Polisi, Toko Penjual Obat Keras Golongan G Jadi Sorotan

Dan mengenai adanya konflik yang berkembang adanya Organisasi lain yang menyerupai atribut dan logo BPPKB Banten, Zainal juga menegaskan bahwa para petinggi telah memberikan hak kuasa kepada para Advokat yang terpilih untuk melakukan upaya-upaya hukum demi organisasi BPPKB Banten.

“Kami sudah melayangkan somasi yang pertama dan kedua, dan sudah mendapatkan jawaban dari hasil somasi tersebut bahwa merupakan Organisasi Masyarakat yang baru terbentuk dan bukan Organisasi Masyarakat BPPKB Banten Tahun 1998 maupun bagian dari BPPKB Banten 1998,” ungkap Zainal.

Pada point jawaban somasi lain nya menyatakan dan mengakui memiliki persamaan nama, logo ataupun merk terhadap BPPKB Banten 1998″ tambah ZainalPanduan Kota & Daerah

Adapun langkah selanjutnya Zainal mengungkapkan para petinggi akan mengambil langkah keperdataan di kemudian hari dan melakukan segala upaya hukum demi dan tegasnya Marwah BPPKB Banten 1998.

“Himbauan untuk seluruh elemen BPPKB Banten di seluruh tingkatan untuk tetap bersatu dan solid tanpa menghiraukan adanya Organisasi baru yang mendompleng nama besar BPPKB Banten telah berdiri selama 28 Tahun yang telah maju dan berkembang serta turut  partisipasi dalam membangun serta menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia, dan sudah bnyak melahirkan tokoh-tokoh besar untuk membangun dan menjaga khusunya wilayah provinsi Banten,” tutup Zainal.

Penulis: Dina

Editor: Ega

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Gubernur Kaltara Tutup Irau ke-12 Malinau, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMKN 1 Jagara tentang Safety Riding dan Operasi Patuh Lodaya 2026
Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMKN 1 Jagara tentang Safety Riding dan Operasi Patuh Lodaya 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB