Polda Banten Tegaskan Penyidikan Berbasis Alat Bukti, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan berdasarkan asas legalitas, profesionalitas, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Polda Banten menyikapi pemberitaan yang menilai penanganan sejumlah perkara oleh kepolisian belum maksimal. Polda Banten menyatakan bahwa proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan, termasuk gelar perkara untuk menilai terpenuhinya unsur tindak pidana.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik dalam melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan dan upaya paksa lainnya berdasarkan alat bukti sesuai KUHAP. Setiap penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Maruli, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, penyidik tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila unsur tindak pidana dan alat bukti yang diperlukan belum terpenuhi. Setiap tindakan penyidikan, kata dia, dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  KJNI Pertimbangkan Langkah Hukum, Atas Pemberitaan Yang Dinilai Tidak Profesional

Terkait penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pancatama, Maruli menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti terhadap keterlibatan pihak lain, sehingga konstruksi perkaranya menjadi utuh,” katanya.

Maruli juga mengapresiasi masyarakat yang turut mengikuti perkembangan dan memberikan respons terhadap proses penanganan perkara tersebut. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses penyidikan.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai hukum demi memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberitaan Kasus Rehabilitasi Dipersoalkan, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Beri Klarifikasi
Polsek Tambora Kembalikan Enam Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik Sah
Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Depok, Harta Korban Diduga Jadi Sasaran
Terlacak Rekaman CCTV, Terduga Pencuri Motor Inventaris Bengkel Dibekuk Polisi di Pandeglang
Ditres Siber Polda Jabar Amankan Dua Tersangka Dugaan Penyebaran Konten Provokatif di Threads
Terungkap dari Ruang Terkunci, Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan dan Ribuan Obat Tanpa Izin Disita
Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:07 WIB

Polda Banten Tegaskan Penyidikan Berbasis Alat Bukti, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pemberitaan Kasus Rehabilitasi Dipersoalkan, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Beri Klarifikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Enam Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik Sah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Depok, Harta Korban Diduga Jadi Sasaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Terlacak Rekaman CCTV, Terduga Pencuri Motor Inventaris Bengkel Dibekuk Polisi di Pandeglang

Berita Terbaru