Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Polsek Tambora mengembalikan enam unit sepeda motor kepada pemilik sahnya setelah kendaraan tersebut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor. Penyerahan dilakukan di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2026).
Penyerahan kendaraan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E.
Enam sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan petugas di kawasan Gerbang Tol Cikupa saat diduga akan dikirim menggunakan truk menuju Pulau Sumatra. Setelah dilakukan penyelidikan, verifikasi dokumen, serta pencocokan identitas dan kepemilikan kendaraan, polisi memastikan seluruh kendaraan dapat diserahkan kepada pemilik yang berhak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pengembalian kendaraan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus bentuk tindak lanjut dari proses penegakan hukum.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kendaraan yang berhasil diamankan akan diverifikasi secara cermat agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan proses identifikasi selesai dilaksanakan sesuai prosedur.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Mako Polsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke Nomor 1, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dalam suasana tertib dan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tambora menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta mengedepankan prinsip profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
(Red)
![]()







