KOTA TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek normalisasi Kali Angke di wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh guna memastikan proyek yang dibiayai anggaran negara tersebut berjalan sesuai perencanaan.
Sorotan muncul setelah awak media melakukan penelusuran lapangan dan meminta klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Dalam proses klarifikasi, Kepala Tim (Kateam) SDA PUPR Kota Tangerang, Jamal, telah memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek. Namun, menurut tim media, keterangan tersebut dinilai belum menjawab sejumlah temuan yang diperoleh di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang anggota awak media mengatakan hasil observasi di lokasi menunjukkan kondisi yang dinilai berbeda dengan informasi yang diterima dari pihak dinas.
“Kami berharap ada penjelasan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, awak media menyebut belum menemukan aktivitas yang secara jelas mengarah pada pekerjaan normalisasi bantaran Kali Angke. Di lokasi, alat berat disebut lebih banyak terlihat berada di area yang diduga merupakan lahan yang tengah dilakukan pengurugan. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Warga Minta Transparansi
Perbedaan antara hasil pengamatan di lapangan dengan penjelasan yang diterima memunculkan pertanyaan dari sebagian warga. Mereka berharap pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai progres pekerjaan, penggunaan anggaran, serta ruang lingkup proyek.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta agar instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
“Kalau memang proyek normalisasi sedang berjalan, tentu masyarakat ingin melihat hasil pekerjaannya secara terbuka. Audit diperlukan agar semuanya jelas,” katanya.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi secara tertulis dari Dinas PUPR Kota Tangerang mengenai dugaan ketidaksesuaian yang disampaikan masyarakat dan hasil penelusuran awak media.
Sebagai bentuk keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, media tetap membuka ruang hak jawab bagi Dinas PUPR Kota Tangerang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.
Informasi yang diperoleh akan disampaikan kepada publik secara proporsional setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Ramdani)
![]()






