BOGOR, FAKTAMERAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan ratusan ribu butir obat keras dari sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan.
Petugas menemukan sebanyak 282.782 butir obat keras tertentu, yang terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Hexymer, Tramadol, dan Trihexyphenidyl.
Sebagian besar barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda di kawasan Cimahpar dan Bogor Barat. Kedua lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum obat-obatan tersebut diedarkan ke berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga obat-obatan tersebut dikirim dari luar daerah menggunakan jasa ekspedisi. Untuk mengelabui petugas, paket diduga disamarkan sebagai kiriman suku cadang atau sparepart kendaraan.
Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi langkah penting dalam upaya menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja dan masyarakat.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi obat keras tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras tertentu tanpa resep dokter serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.
(Red)
![]()







