BEKASI, FAKTAMERAH.COM – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Faktamerah.com tertanggal 26 Juni 2026 yang memuat informasi terkait pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 dan dugaan penyimpangan anggaran.
Hak jawab tersebut disampaikan secara tertulis oleh Ade Muksin, selaku Ketua Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Bekasi Raya Tahun 2026 sekaligus Ketua PWI Bekasi Raya.
Melalui surat tertanggal 8 Agustus 2026, Panitia HPN Bekasi Raya 2026 menyampaikan sejumlah klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya. Panitia juga meminta agar hak jawab tersebut dimuat secara utuh dan proporsional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suratnya, panitia menyatakan pemberitaan sebelumnya diterbitkan tanpa terlebih dahulu meminta konfirmasi atau klarifikasi kepada pihaknya. Menurut panitia, informasi yang diberitakan berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan HPN Bekasi Raya 2026.
Panitia Klarifikasi Pengelolaan Anggaran
Salah satu poin yang disampaikan dalam hak jawab berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 menyatakan tidak mengelola secara langsung anggaran APBD yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut panitia, pelaksanaan anggaran pemerintah dilakukan melalui mekanisme dan pihak yang ditentukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, panitia meminta agar setiap dugaan mengenai penggunaan maupun penyimpangan anggaran didasarkan pada data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta dikonfirmasikan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran.
Dukung Transparansi dan Akuntabilitas
Panitia juga menyatakan mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Apabila diperlukan informasi mengenai administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan APBD, menurut panitia, informasi tersebut dapat dimintakan kepada instansi pemerintah yang berwenang melalui mekanisme keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia menjelaskan, kebutuhan kegiatan yang tidak termasuk dalam pembiayaan pemerintah dan berasal dari partisipasi atau dukungan pihak lain merupakan bagian tersendiri.
Menurut panitia, hal tersebut tidak dapat serta-merta disamakan dengan pengelolaan APBD.
Soroti Prinsip Praduga Tak Bersalah
Dalam hak jawab tersebut, panitia juga menyoroti penggunaan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Panitia menyatakan bahwa dugaan atau pernyataan mengenai suatu pihak tidak dengan sendirinya merupakan fakta hukum bahwa tindak pidana korupsi telah terjadi, terlebih apabila belum terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang menyatakan demikian.
Namun demikian, panitia menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan informasi atau bukti mengenai dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Minta Hak Jawab Dimuat Proporsional
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 meminta Faktamerah.com memuat hak jawab tersebut secara utuh dan proporsional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan sebelumnya.
Panitia juga meminta agar hak jawab ditautkan pada berita awal sehingga pembaca dapat memperoleh informasi, klarifikasi, dan tanggapan dari pihak yang diberitakan.
Dalam surat tersebut, panitia menyatakan tetap menghormati kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial media.
Namun, menurut panitia, kemerdekaan pers harus tetap dilaksanakan dengan menjunjung prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan keterangan.
Surat hak jawab tersebut ditandatangani Ade Muksin, selaku Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026 sekaligus Ketua PWI Bekasi Raya, dan dilengkapi lampiran salinan surat Dewan Pers Nomor 1045/DP/K/VIII/2026 tertanggal 6 Agustus 2026.
Faktamerah.com memuat hak jawab ini sebagai bentuk pemenuhan hak pihak yang diberitakan untuk menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.
Catatan Redaksi
Pemuatan artikel ini merupakan bentuk pemenuhan Hak Jawab Panitia HPN Bekasi Raya 2026 atas pemberitaan Faktamerah.com tertanggal 26 Juni 2026. Redaksi memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan secara proporsional.
![]()







