KJNI Pertimbangkan Langkah Hukum, Atas Pemberitaan Yang Dinilai Tidak Profesional

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronjo, FaktaMerah.com – Komite Jurnalis Nusantara Independen melalui Ketua Umum, Arul, menyampaikan keprihatinan dan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait secara proporsional dan berimbang sebagaimana prinsip dasar dalam etika jurnalistik.

Di samping itu, pengambilan gambar yang dilakukan tanpa izin dinilai kurang mencerminkan penghormatan terhadap hak privasi serta profesionalisme dalam pelaksanaan kerja pers. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, namun pelaksanaannya tetap perlu berlandaskan tanggung jawab moral, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu tulisan inisial SP adalah hasil karangan pribadi nya dan tidak proposional, yang benar adalah kami KJNI telah sarankan agar Pak Iman selaku Camat Mekar Baru agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan juga rekan rekan Pers, tidak ada hak SP untuk membuat berita klarifikasi persoalan itu,”tuturnya

Sebagai bagian dari Insan Pers, kami meyakini bahwa setiap produk jurnalistik seyogianya disusun secara akurat, berimbang, serta melalui mekanisme konfirmasi yang memadai agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Atas tindakan tersebut, kami mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum jika dalam waktu dekat penulis tidak memohon maaf secara terbuka terhadap KJNI, KJNI juga akan menuntut pihak-pihak terkait apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap etika jurnalistik, maupun tindakan yang merugikan kehormatan privasi dan organisasi pihak atas pemberitaan tersebut.

Kami berharap seluruh media dan insan pers tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai sarana edukasi publik yang berintegritas, independen, dan bermartabat.( red)

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Polda Jabar Bongkar Penipuan Titik SPPG Rp1,9 Miliar, Empat Tersangka Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

Berita Terbaru