Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep di KB 200 Kalideres, APH Diminta Segera Bertindak

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, FAKTAMERAH.COM – Praktik penjualan obat keras golongan Daftar G secara bebas dan tanpa resep dokter diduga masih berlangsung terbuka di kawasan Kebon Dua Ratus (KB 200), RW 06, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Ironisnya, meski telah dilaporkan berkali-kali, toko berkedok warung tersebut terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi seperti biasa.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, transaksi obat-obatan terlarang tersebut berlangsung secara terang-terangan. Sejumlah pembeli, tak jarang kalangan remaja, terlihat silih berganti mendatangi tempat itu. Cukup dengan menyebutkan nama dan jumlah obat yang diinginkan, pembeli langsung dilayani tanpa perlu menunjukkan resep dokter.

Obat-obatan yang dijual diduga meliputi Tramadol, Hexymer, Eximer, dan obat keras golongan lainnya — yang secara hukum wajib diperoleh melalui apotek resmi dan dengan resep dokter. Penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep jelas melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembeli cukup menyebut nama obat dan jumlah, kemudian langsung dilayani. Tidak ada pemeriksaan resep sama sekali,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Toko Kosmetik di Kembangan Selatan Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Warga Resah Minta Penertiban

Padahal, perbuatan tersebut melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dan 436, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Selain itu juga melanggar UU No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Warga setempat mempertanyakan mengapa tempat tersebut tetap beroperasi tanpa tersentuh tindakan tegas. Padahal, kasus serupa di wilayah lain telah banyak berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian, termasuk Polsek Kalideres sendiri yang sebelumnya telah menangkap pelaku penjualan obat ilegal di wilayahnya.

Warga berharap Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, BPOM, maupun Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera turun tangan dan menindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada tempat yang merasa kebal hukum, apalagi memperjualbelikan obat berbahaya yang dapat merusak generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang terkait lokasi penjualan obat ilegal tersebut di KB Dua Ratus. Awak media akan terus memantau perkembangan selanjutnya.

 

(Bastian)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perampokan di Teluknaga Berujung Laporan Polisi, Kronologi Masih Didalami
Keributan Dini Hari di Pasar Ciawitali, Empat Pemuda Diamankan Polisi
Polres Cilegon Matangkan Pengamanan Aksi KMBP, Pastikan Aspirasi Berjalan Aman dan Lalu Lintas Tetap Lancar
Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Garut, Tiga Orang Diamankan
Dugaan Aktivitas Open BO di Rajeg Resahkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Verifikasi
Polda Banten Telusuri Informasi Viral Dugaan Penculikan Anak di Pontang
Polda Banten Bongkar 6 Lokasi Tambang Ilegal, 7 Tersangka Ditahan
Polsek Tambora Kembalikan 3 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor kepada Pemilik Sah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep di KB 200 Kalideres, APH Diminta Segera Bertindak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dugaan Perampokan di Teluknaga Berujung Laporan Polisi, Kronologi Masih Didalami

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Keributan Dini Hari di Pasar Ciawitali, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Polres Cilegon Matangkan Pengamanan Aksi KMBP, Pastikan Aspirasi Berjalan Aman dan Lalu Lintas Tetap Lancar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Garut, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru