TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Dugaan adanya praktik prostitusi terselubung atau open BO kembali menjadi perhatian warga di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kali ini, keresahan masyarakat mengarah pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Jl. Raya Rajeg–Tanjakan, tepat di depan salah satu toko besi di wilayah Rajeg.
Sejumlah warga yang mengetahui aktivitas di sekitar lokasi mengaku resah. Mereka menduga rumah kontrakan tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya sejumlah perempuan yang keberadaannya dikaitkan dengan dugaan praktik prostitusi terselubung.
Menurut keterangan warga, terdapat sekitar empat perempuan yang disebut sering berada di lokasi. Warga juga mengaku beberapa kali melihat laki-laki datang dan kemudian masuk melalui gang menuju rumah kontrakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pola aktivitas tersebut kemudian menimbulkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya transaksi seksual dengan modus open BO. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan melalui pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.
«“Biasanya kalau ada perempuan di depan, nanti ada laki-laki yang datang, kemudian masuk ke gang. Warga sudah melihat pola seperti itu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»
Warga Pertanyakan Pengawasan
Selain keresahan terhadap dugaan aktivitas tersebut, warga juga mempertanyakan pengawasan dan langkah aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut.
Warga menyebut aktivitas yang dianggap mencurigakan itu diduga telah berlangsung cukup lama. Namun, masyarakat mengaku belum mengetahui adanya tindakan resmi di lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah aktivitas tersebut belum terpantau aparat atau memang belum terdapat laporan resmi yang ditindaklanjuti.
«“Kalau memang dugaan itu benar, jangan sampai warga mengambil tindakan sendiri karena merasa tidak ada respons. Kami berharap aparat yang melakukan pemeriksaan,” ujar warga lainnya.»
Aparat Diminta Verifikasi
Keresahan warga diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, serta unsur terkait lainnya. Pemeriksaan secara langsung dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat pelanggaran atau hanya sebatas dugaan masyarakat.
Redaksi menegaskan bahwa keberadaan beberapa perempuan di sebuah rumah kontrakan maupun kedatangan laki-laki ke lokasi tidak dengan sendirinya dapat dijadikan bukti adanya praktik prostitusi.
Karena itu, dugaan tersebut harus diverifikasi secara profesional berdasarkan informasi masyarakat, pemeriksaan di lapangan, serta bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap aparat mengambil tindakan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul fitnah atau stigma terhadap penghuni maupun pemilik rumah.
Awak media mendorong aparat terkait melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung ke lokasi secara profesional, bukan berdasarkan asumsi semata.
Sebab, apabila dugaan tersebut benar dan dibiarkan, keresahan masyarakat berpotensi semakin meluas. Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, pihak yang menjadi sasaran dugaan juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari informasi yang tidak dapat dibuktikan.
(Kong Us)
![]()







