GARUT, FAKTAMERAH.COM – Sat Samapta Polres Garut mengamankan empat pemuda setelah menerima laporan masyarakat terkait keributan di kawasan Jalan Antares, sekitar Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial UR (21), RR (19), ES (20), dan MR (19). Polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial AA yang disebut terlibat perselisihan dengan keempat pemuda tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat personel Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dini hari dan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).
Setelah tiba di lokasi, petugas kemudian membawa keempat pemuda tersebut ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Polisi Pastikan Tidak Ada Pengeroyokan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari kedua belah pihak, polisi menyebut keempat pemuda tersebut diduga berada dalam kondisi terpengaruh alkohol atau minuman keras jenis ciu ketika terjadi cekcok dengan AA.
Meski informasi awal yang diterima menyebut adanya dugaan pengeroyokan, hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.
Untuk mencegah terjadinya perselisihan susulan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Tarogong Kidul kemudian mempertemukan pihak-pihak yang terlibat di Mapolsek Tarogong Kidul.
Proses penyelesaian tersebut turut disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Setelah dilakukan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh tokoh masyarakat.
Patroli Dini Hari Terus Ditingkatkan
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Menurutnya, kegiatan patroli dan pelayanan terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya keributan, aksi kekerasan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Respons cepat terhadap informasi masyarakat diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang dan menjaga situasi tetap kondusif.
(Levi)
![]()







