AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, TANGSEL – Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) berencana melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta pengawasan dan audit terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kejaksaan dalam sejumlah proyek pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Langkah tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AWII, Agus Sapto Utomo, S.Sos., yang menilai perlunya pengawasan dari tingkat pusat untuk memastikan seluruh laporan masyarakat dan dugaan penyimpangan anggaran ditangani secara profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Menurut Agus, Kejaksaan Agung perlu melakukan evaluasi terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan adanya oknum yang berperan di luar tugas dan fungsi penegakan hukum, termasuk dugaan menjadi pelindung atau tameng bagi kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Agung RI agar dilakukan audit dan pengawasan terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam proyek pemerintah daerah. Jika terdapat pelanggaran, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak ada pelanggaran, maka hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Agus Sapto Utomo.

Selain itu, AWII juga meminta perhatian Kejaksaan Agung terhadap sejumlah laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan penyimpangan pada beberapa organisasi perangkat daerah di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Sambut HPN 2026, FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Jurnalisme Konstitusional

Beberapa laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) yang menurut AWII perlu mendapatkan tindak lanjut secara menyeluruh.

AWII menegaskan bahwa surat yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung bukan bertujuan mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara dan menjaga integritas lembaga penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara objektif. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

AWII berharap Kejaksaan Agung RI dapat menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap penanganan berbagai laporan yang telah masuk, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat mengenai komitmen pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun institusi terkait belum memberikan keterangan resmi atas rencana penyampaian surat tersebut.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi
Bareskrim Polri Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Dugaan Kasus Narkotika Diusut
DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga
Peredaran Rokok Diduga Ilegal di Papango Tanjung Priok Jadi Sorotan, Warga Desak Bea Cukai dan Polisi Bertindak
Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila
Tokoh Inspiratif: Achmad Daroni ST Pegang Teguh Prinsip Persaudaraan di Atas Segala Kepentingan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bareskrim Polri Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Dugaan Kasus Narkotika Diusut

Senin, 27 Juli 2026 - 08:52 WIB

DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:42 WIB

Peredaran Rokok Diduga Ilegal di Papango Tanjung Priok Jadi Sorotan, Warga Desak Bea Cukai dan Polisi Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Berita Terbaru