Kabupaten Serang, FaktaMerah.com – Kondisi lapangan upacara di SD Negeri Ciruas 5, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi perhatian sejumlah wali murid. Lapangan yang rutin digunakan untuk upacara bendera, kegiatan olahraga, dan aktivitas sekolah lainnya dinilai memerlukan perbaikan karena permukaannya dipenuhi batu-batu kasar serta kerap tergenang air saat hujan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (28/7/2026), sekolah yang berada di kawasan BCP 2 Blok E19 RT 29 RW 05 tersebut diharapkan memperoleh perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang agar fasilitas lapangan dapat ditingkatkan demi menunjang kenyamanan dan keselamatan siswa.
Sejumlah wali murid menyampaikan bahwa kondisi permukaan lapangan yang tidak rata dan dipenuhi batu berpotensi mengganggu aktivitas siswa, terutama saat pelaksanaan upacara bendera, pelajaran olahraga, maupun kegiatan ekstrakurikuler. Saat musim hujan, genangan air juga membuat sebagian area lapangan sulit digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang wali murid berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dapat melakukan penataan lapangan, termasuk meratakan permukaan tanah serta memperbaiki sistem drainase agar air tidak lagi menggenang ketika hujan turun.
“Harapan kami sederhana, semoga lapangan upacara ini dapat diperbaiki sehingga anak-anak bisa mengikuti upacara dan kegiatan sekolah dengan aman, nyaman, serta tidak khawatir ketika musim hujan tiba,” ujarnya.
Lapangan sekolah merupakan salah satu sarana penunjang kegiatan pendidikan yang memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran di luar kelas. Selain menjadi lokasi pelaksanaan upacara bendera, fasilitas tersebut juga dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, pembinaan karakter, hingga berbagai aktivitas ekstrakurikuler siswa.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SD Negeri Ciruas 5 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Serang terkait rencana penanganan kondisi lapangan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila telah diterima, sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
(BHR)
![]()







