Bareskrim Polri Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Dugaan Kasus Narkotika Diusut

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota lainnya terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.

Selain AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa penanganan perkara ini berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika. Namun demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Baca Juga:  Nangungan Jadi Sorotan: Dugaan Perjudian Terbuka di Jombang, Publik Pertanyakan Penindakan Aparat

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, alat bukti, dan status hukum para pihak akan disampaikan setelah penyidik melakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas peredaran narkotika. Polri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat tindak pidana tanpa memandang jabatan atau kedudukannya.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak-hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Rokok Diduga Ilegal di Papango Tanjung Priok Jadi Sorotan, Warga Desak Bea Cukai dan Polisi Bertindak
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bareskrim Polri Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel, Dugaan Kasus Narkotika Diusut

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Berita Terbaru