Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Polsek Tambora mengembalikan sebanyak 12 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus dugaan penyelundupan kendaraan bermotor kepada para pemiliknya di Mapolsek Tambora, Jumat (17/7/2026). Pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan barang bukti yang telah teridentifikasi kepemilikannya.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan saat jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora mengungkap kasus dugaan penyelundupan kendaraan bermotor. Sebanyak 12 unit sepeda motor ditemukan di dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa.
“Tiga orang yang berada di dalam truk telah diamankan sebagai saksi, sementara pelaku utama masih dalam proses pengembangan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara.
Salah satu kendaraan yang berhasil dikembalikan merupakan sepeda motor milik warga yang dilaporkan hilang sekitar satu tahun lalu di wilayah Cengkareng.
Penemuan kendaraan tersebut disambut haru oleh pemiliknya saat menerima kembali motornya di Mapolsek Tambora.
Salah seorang pemilik kendaraan, Sulistiono, mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tambora atas keberhasilan menemukan kendaraannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Tambora beserta jajaran yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor kami. Hal ini sangat berarti bagi kami dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
Ia menegaskan, proses pengecekan hingga penyerahan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya berada di Polsek Tambora agar datang membawa surat-surat kendaraan. Seluruh proses pengecekan dan penyerahan dilakukan secara gratis,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya Polsek Tambora dalam mengungkap dugaan jaringan penyelundupan kendaraan bermotor sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat melalui pengembalian kendaraan yang berhasil ditemukan.
(Red)
![]()







