Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO UTARA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026 tersebut, penyidik memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol). Operasi dipimpin oleh Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKP Rambe, dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi mengidentifikasi 14 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lubang tambang, pengoperasian tromol, maupun sebagai pekerja.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi 14 orang yang diduga terafiliasi dengan aktivitas di lubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun sebagai pekerja,” ujar Maruly.

Baca Juga:  Diduga Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Warga Kronjo Tempuh Jalur Hukum

Selain memasang police line, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, yaitu dua karung material batu galian, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol (penutup dan palang tromol), satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.

Maruly menambahkan, petugas turut memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Penyidik juga membuat berita acara pemasangan police line dan meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, pemasangan garis polisi dan pengamanan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI tetap dilakukan untuk kepentingan proses hukum.

Polda Gorontalo menyatakan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Berita Terbaru