Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO UTARA, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026 tersebut, penyidik memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol). Operasi dipimpin oleh Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKP Rambe, dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi mengidentifikasi 14 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lubang tambang, pengoperasian tromol, maupun sebagai pekerja.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi 14 orang yang diduga terafiliasi dengan aktivitas di lubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun sebagai pekerja,” ujar Maruly.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Selain memasang police line, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, yaitu dua karung material batu galian, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol (penutup dan palang tromol), satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.

Maruly menambahkan, petugas turut memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Penyidik juga membuat berita acara pemasangan police line dan meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, pemasangan garis polisi dan pengamanan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI tetap dilakukan untuk kepentingan proses hukum.

Polda Gorontalo menyatakan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Berita Terbaru