Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora menangkap seorang pria berinisial SN yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang teknisi pemasangan jaringan internet (Wi-Fi) di kawasan Jalan Tambora 3, RT 03/RW 03, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial AZ yang kehilangan sepeda motor saat sedang melakukan pemasangan jaringan internet pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Wahyu, saat tiba di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario berwarna putih-merah tidak jauh dari titik pekerjaan. Beberapa saat kemudian, rekan korban memberitahukan bahwa kendaraan tersebut telah hilang dari tempat parkir.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mengetahui motornya hilang, korban bersama rekannya meminta bantuan warga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” ujar Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora.

Wahyu menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Jembatan 2 melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diduga sesuai dengan rekaman CCTV.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perikanan, Empat Tersangka Kasus BBL Ilegal di Pangandaran

“Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban di Jalan Tambora 3,” kata Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sepeda motor tersebut di kawasan Angke dengan harga sekitar Rp2.500.000. Uang hasil penjualan, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor milik korban.

Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa aksi pencurian diduga terjadi secara spontan setelah pelaku melihat sepeda motor korban masih terparkir dengan kunci kontak yang tertinggal.

“Pelaku mengaku tidak merencanakan pencurian sebelumnya. Namun, saat melihat kunci kendaraan masih menempel, ia kemudian membawa sepeda motor tersebut,” ujar Wahyu.

Polisi menyebut pelaku bukan merupakan residivis. Atas dugaan perbuatannya, SN dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana disangkakan oleh penyidik dan terancam pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Tambora juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk mencabut kunci kontak, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau guna mengurangi risiko tindak pencurian kendaraan bermotor.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Gabungan Media dan GWI Desak Polisi Bongkar Aktor Besar Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang: Jangan Berhenti di Penjual, Kejar Otak Jaringannya!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru