JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Aparat kepolisian bersama personel gabungan terus melakukan pengamanan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menyusul bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi susulan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penyisiran terhadap sekelompok orang yang diduga mendatangi lokasi bentrokan. Dalam pemeriksaan, aparat menemukan dan mengamankan sejumlah senjata tajam serta busur panah yang diduga dibawa oleh beberapa orang yang berada di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra turut memimpin pemeriksaan di lapangan. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sebilah parang yang diduga dibawa oleh salah seorang pria. Orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain mengamankan senjata tajam, aparat juga menyita sejumlah busur beserta anak panah dari beberapa orang yang berada di sekitar lokasi. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan lanjutan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa bentrokan yang sebelumnya mengakibatkan korban jiwa. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Berdasarkan perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penanganan dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan di Jalan Tambak.
Sementara itu, aparat gabungan TNI-Polri masih disiagakan di sejumlah titik di kawasan Menteng dan sekitarnya guna memastikan situasi tetap aman serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Warga juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
( Sopi Irawan)
![]()







