Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, FAKTAMERAH.COM – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere berhasil mengungkap kasus pencurian hasil laut jenis teripang yang terjadi di atas Kapal KMN Bintang Terang yang sandar di Dermaga IV Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di kawasan pelabuhan.

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian hasil laut jenis teripang tersebut dilaksanakan di Mako Polres Pelabuhan Makassar dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan PaotereIPTU Ibnu Chaeru serta dihadiri oleh Kasi Propam AKP Sety Budy,dan Kasubsipenmas AIPDA Adil , bersama sejumlah awak media.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere,IPTU Ibnu Chaerul , mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 Wita.

“Korban awalnya mendapat informasi dari ABK kapal bahwa satu boks berisi hasil laut jenis teripang yang disimpan di atas kapal telah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar IPTU Ibnu Chaerul saat konferensi pers.

Setelah menerima laporan polisi Nomor LP/09/V/2026/SekPaotere, personel Unit Reskrim Polsek Paotere langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di area pelabuhan.

Baca Juga:  Modus Test Drive di Lembang, Motor Langsung Raib Dibawa Kabur Pelaku

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku masing-masing berinisial J alias T (41), S alias B (26), dan S alias G (31).

“Para pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan berupa teripang dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas para pelaku saat keluar masuk pelabuhan membawa hasil laut milik korban,” jelas IPTU Ibnu Chaerul

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa teripang gosok seberat 6,9 kilogram, teripang corak merah seberat 14 kilogram, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah tindak kriminalitas serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kapal dan pelaku usaha hasil laut agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang-barangnya, terutama saat kapal sedang sandar di pelabuhan,” tambahnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara subsider 5 tahun.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku
Aksi Diduga Curi Raket Padel Terekam CCTV, Polisi Selidiki Kasusnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online

Berita Terbaru