Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, FAKTAMERAH.COM – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere berhasil mengungkap kasus pencurian hasil laut jenis teripang yang terjadi di atas Kapal KMN Bintang Terang yang sandar di Dermaga IV Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di kawasan pelabuhan.

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian hasil laut jenis teripang tersebut dilaksanakan di Mako Polres Pelabuhan Makassar dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan PaotereIPTU Ibnu Chaeru serta dihadiri oleh Kasi Propam AKP Sety Budy,dan Kasubsipenmas AIPDA Adil , bersama sejumlah awak media.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere,IPTU Ibnu Chaerul , mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 Wita.

“Korban awalnya mendapat informasi dari ABK kapal bahwa satu boks berisi hasil laut jenis teripang yang disimpan di atas kapal telah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar IPTU Ibnu Chaerul saat konferensi pers.

Setelah menerima laporan polisi Nomor LP/09/V/2026/SekPaotere, personel Unit Reskrim Polsek Paotere langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di area pelabuhan.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Ungkap Barang Bukti Ricuh Mayday Bandung, Ada Molotov hingga Obat Keras

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku masing-masing berinisial J alias T (41), S alias B (26), dan S alias G (31).

“Para pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan berupa teripang dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas para pelaku saat keluar masuk pelabuhan membawa hasil laut milik korban,” jelas IPTU Ibnu Chaerul

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa teripang gosok seberat 6,9 kilogram, teripang corak merah seberat 14 kilogram, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah tindak kriminalitas serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kapal dan pelaku usaha hasil laut agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang-barangnya, terutama saat kapal sedang sandar di pelabuhan,” tambahnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara subsider 5 tahun.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor
Aksi Pencurian Gagal, Warga dan Polisi Bekuk Pelaku di Tambora
Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan
Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM di Serang, Uang Korban Rp139 Juta Raib
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:25 WIB

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor

Berita Terbaru