Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, FaktaMerah.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Laskar Arung Palakka (LAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel segera menuntaskan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024.

Aksi demonstrasi diwarnai teatrikal bertajuk “Ziarah Kasus Mangkrak”. Massa membangun replika kuburan di depan gerbang Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk simbolik protes terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang mereka sebut sebagai “proyek siluman” dalam APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024.
Pada replika tersebut tertulis, “TPP ASN Wafat Rp25 Miliar Tahun 2024” dan “BPJS Kesehatan UHC Istimewa Wafat Rp65 Miliar Tahun 2024”. Massa kemudian menaburkan bunga di atas replika sebagai simbol protes terhadap program yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan kekecewaan karena hingga kini ekspose atau gelar perkara yang mereka harapkan belum juga dilaksanakan oleh penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Mereka mengaku telah menyerahkan berbagai dokumen yang dinilai dapat mendukung proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Laskar Arung Palakka, dokumen yang telah disampaikan kepada penyidik antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, daftar pemilik Pokir Tahun 2024, dokumen Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dokumen perencanaan dan penyusunan anggaran, hasil perhitungan dugaan kerugian negara, serta daftar proyek konstruksi Pokir DPRD Kabupaten Bone.

Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru, Muhammad Syarifuddin, memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan tersebut.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan

“Kami meminta Bapak Kajati Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin segera memerintahkan penyidik Pidsus untuk menjadwalkan ekspose terhadap dugaan proyek siluman Anggota DPRD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024,” ujar Andi Akbar kepada wartawan di Makassar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rahmat Supriady, mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa kepada Kepala Kejati Sulsel.

“Segera kami hadapkan kepada Bapak Kajati yang baru. Insya Allah percayakan kepada kami. Apalagi kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Laporan ini tetap menjadi prioritas untuk segera dituntaskan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa penyidik masih terus melengkapi alat bukti sebelum perkara tersebut disampaikan kepada pimpinan.

“Saya setiap saat berkoordinasi dengan Ketua Laskar Arung Palakka. Jadi tidak perlu khawatir, karena tim penyidik Pidsus terus melengkapi seluruh alat bukti sebelum disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Akbar Napoleon juga meminta Jaksa Agung RI melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap penyidik yang menangani perkara apabila dinilai tidak menunjukkan perkembangan sesuai harapan pelapor.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait substansi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dugaan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut masih merupakan bagian dari proses penanganan oleh aparat penegak hukum dan belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video
Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli dan HALINAR dengan Pendekatan Humanis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Jumat, 4 September 2026 - 07:15 WIB

Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Berita Terbaru